Buka Masa Sidang Ketiga Tahun 2022/2023, Ketua DPRD Serahkan Hasil Reses kepada Gubernur

Jumat, 28 April 2023, 08:19 WIB | Politik | Kota Padang
Buka Masa Sidang Ketiga Tahun 2022/2023, Ketua DPRD Serahkan Hasil Reses kepada Gubernur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan masa persidangan kedua tahun 2022/2023 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023, Jum'at (28/4) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan masa persidangan kedua tahun 2022/2023 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023, Jum'at (28/4) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi Wakil Ketua, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis dan anggota DPRD Sumbar yang hadir. Sedangkan dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota DPRD Sumbar kepada Gubernur. Laporan hasil reses tersebut diharapkan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok pokok pikiran anggota dewan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi saat memimpin sidang tersebut menyampaikan, sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakilan masyarakat.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

"Reses merupakan wadah bagi setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi dengan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menjemput harapan masyarakat untuk diperjuangkan ke dalam program pembangunan daerah," kata Supardi.

Dia menegaskan, aspirasi masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan daerah.

"Oleh sebab itu, kami menyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk direalisasikan ke dalam program pembangunan daerah," tegasnya.

Selanjutnya, Gubernur Mahyeldi katakan, Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar.

Baca juga: JPS Ngopi TOP Bersama Ridwan Tulus, Diskusi Peluang Pariwisata Sumbar

"Semoga seluruh agenda dan kegiatan pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses," ungkap Gubernur.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: