Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Bukittinggi Bebaskan Iuran Komite Sekolah

"Iuran komite ini, kami lebih elok menyebutnya sumbangan sukarela. Ini diatur dalam Pemendikbud nomor 75 tahun 2016. Dengan adanya bantuan dari Pemko Bukittinggi, ini sangat luar biasa, sangat membantu pelajar kita untuk bebas dalam meraih pendidikan, tanpa beban biaya apapun," ungkapnya.
Sementara Pemerhati Pendidikan, Zulkifli Joneva, juga apresiasi perhatian Pemko Bukittinggi melalui Wali Kota, yang telah meluncurkan program subdisi uang komite selama dua tahun terakhir. Kebutuhan sekolah sesuai anggaran yang ditetapkan pusat, namun hanya bisa mengcover 50 persen dari biaya sekolah.
"Nah dengan bantuan ini, banyak kebutuhan sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu, dapat direalisasikan. Standarnya, satu pelajar dibutuhkan Rp3 juta setahun, realisasinya dengan biaya sekolah hanya Rp1,5 juta. Nah dengan iuran komite dapat dipenuhi setengahnya lagi. Pak Wali punya perhatian yang sangat tinggi untuk pendidikan ini. Bantuan itu sangat dibutuhkan. Setelah dibantu Pemko, tidak ada lagi pungutan atau iyuran di sekolah tingkat SMA," tegasnya.
Baca juga: Pengambilan Sampel Air PDAM Tirta Langkisau Dilakukan Petugas Puskesmas Pasar Baru
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Tinjau Langsung Implementasi Anggaran Pendidikan di Wilayah I Bukittinggi
- UNP dan Pemko Bukittinggi Perkuat Kerja Sama Pengembangan Kampus V dan Fakultas Kedokteran
- Fakultas Kedokteran UNP Raih Penghargaan Nasional dalam Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025
- Ratusan Murid SLB se Kota Payakumbuh Warnai Pawai Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024
- Pemko Bukittinggi Gelar Aksi Bergizi Pada Anak Sekolah