Pemko Bukittinggi Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Se Bukittinggi
Selain itu, Untuk menambah wawasan dan bekal pada personil satuan polisi pamong praja dalam melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta Mengingatkan kembali bagi PPNS tentang tupoksi PPNS dan hal-hal atau informasi terbaru terkait dengan tupoksi PPNS dan mengetahui peraturan perundang-undangan terbaru supaya PPNS tidak salah dalam
menjalankan tugas dan kewenangannya, ungkap Irman
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Gelar Sosper Perda Kesejahteraan Sosial
Halaman:
1 2
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






