Kasus Pencurian Dalam Keluarga, Polsek Sungai Rumbai Lakukan Restorative Justice

Kamis, 18 Mei 2023, 11:14 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Kasus Pencurian Dalam Keluarga, Polsek Sungai Rumbai Lakukan Restorative Justice
Penyelesaian perkara melaui Restorative Justice tersebut dilakukan di ruang Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Rabu (17/5/2023), pukul 17.00 WIB. IST
IKLAN GUBERNUR

"Dalam penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku serta disaksikan oleh Unit Reskrim beserta anggotanya," katanya. (bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: