Polsek Pulau Punjung Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

DHARMASRAYA, binews.id -- Karyawan PT.SKU pelaku pencuri handphone (HP) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya Polda Sumbar pelaku pencurian HP berinisial AP (27), swasta warga Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan pelaku (AP) diduga melakukan tindak pidana Pencurian 3 unit HP milik ES, RW dan DW pada hari Selasa tgl 18 April 2023 sekira pukul 03.30 wib di Camp PT SKU Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi, SH.MH, membenarkan saat ini pelaku berinisial AP (27) telah diamankan oleh unit Reskrim di Polsek Pulau Punjung untuk di proses hukum lebih lanjut.
Pelaku di tangkap di Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing di Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
Bahwa dari pengakuan pelaku (AP) melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat kayu dan setelah pintu terbuka pelaku masuk dan mengambil 3 (tiga) unit HP merek ViVo. Korban merupakan karyawan PT. SKU, Jelas Kapolsek.
"Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP diancam hukuman 9 tahun penjara," katanya. (San)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Singgalang 2025
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025
- Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Sekda Dharmasraya Buka Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024