Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengawasan PPDB, Berikut Linknya...

Padahal, PPDB seharusnya gratis, tidak berkaitan dengan apapun. Sekolah bahkan dilarang untuk ikut menjual seragam ataupun buku.
Dalam memaksimalkan pengawasan, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar membentuk unit khusus yang kami sebut dengan Tim Pengawasan PPDB.
Dheka Arya Sasmita Suir, selaku Koordinator Posko Pengawasan PPDB Tahun 2023 menambahkan, pada tahap awal Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumbar.
Baca juga: Terima Audiensi Wali Murid, Wako Hendri Arnis Perjuangkan Penambahan Rombel SMA
Kita memberikan beberapa saran, terutama kita meminta Kemenag melaksanakan PPDB secara online.
Kemenag juga kita minta untuk membuat jadwal, syarat dan mekanisme yang akuntabel dan transparan.
Sejauh ini Kanwil Kemenag telah merespon dengan menyampaikan surat penting kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, untuk diteruskan kepada kepala-kepala Madrasah.
Sementara untuk Dinas Pendidikan juga telah dilakukan koordinasi. Ombudsman juga memberikan beberapa saran terkait perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB. Salah satunya terkait juknis dan syarat jalur prestasi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
- Departemen Administrasi Pendidikan FIP UNP Gelar Pengabdian Masyarakat Berorientasi SDGs di Tanjung Gadang
- Wawako Maigus Nasir Sebut Makan Bergizi Gratis di Padang, Jangkau 9.316 Penerima Manfaat
- Sukses Pertahankan Tesis, Sisca Oktri Santi Jadi Lulusan Magister Linguistik FIB Unand
- UNP Disambangi Tim Asesor Perpusnas RI untuk Akreditasi Perpustakaan
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025