Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengawasan PPDB, Berikut Linknya...

Padahal, PPDB seharusnya gratis, tidak berkaitan dengan apapun. Sekolah bahkan dilarang untuk ikut menjual seragam ataupun buku.
Dalam memaksimalkan pengawasan, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar membentuk unit khusus yang kami sebut dengan Tim Pengawasan PPDB.
Dheka Arya Sasmita Suir, selaku Koordinator Posko Pengawasan PPDB Tahun 2023 menambahkan, pada tahap awal Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumbar.
Baca juga: Visitasi Akreditasi Program Studi S2 PAUD UNP: Komitmen terhadap Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Kita memberikan beberapa saran, terutama kita meminta Kemenag melaksanakan PPDB secara online.
Kemenag juga kita minta untuk membuat jadwal, syarat dan mekanisme yang akuntabel dan transparan.
Sejauh ini Kanwil Kemenag telah merespon dengan menyampaikan surat penting kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, untuk diteruskan kepada kepala-kepala Madrasah.
Sementara untuk Dinas Pendidikan juga telah dilakukan koordinasi. Ombudsman juga memberikan beberapa saran terkait perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB. Salah satunya terkait juknis dan syarat jalur prestasi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Jalin Penjajakan Kolaborasi Riset Internasional dengan NUS Singapura
- Dinas Pertanian Padang Targetkan Mampu Pasok Sayuran dan Protein Hewani
- UNP Resmi Buka Praktik Lapangan Mahasiswa Manajemen Pendidikan 2025: 212 Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja
- Rektor UNP Ikut Sumbang Gagasan dalam Penyusunan Peta Jalan Kependudukan Indonesia 2025--2029
- Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus SLB di Diknas