OPERASI ANTIK SINGGALANG 2020, Polres Payakumbuh Ungkap 11 Kasus Narkotika

Jumat, 21 Februari 2020, 21:02 WIB | Peristiwa | Kota Payakumbuh
OPERASI ANTIK SINGGALANG 2020, Polres Payakumbuh Ungkap 11 Kasus Narkotika
Polres Payakumbuh Ungkap 11 Kasus Narkoba
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id,- Operasi Antik Singgalang 2020 tentang penyalah gunaan narkotika jajaran Polres Payakumbuh berhasil ungkap sebelas kasus narkotika di delapan tempat kejadian peristiwa (TKP) berbeda.

Operasi yang berlangsung 14 hari Jumat (7/2) hingga Sabtu ( 20/2) berhasil mengamankan barang bukti 9,565 kg ganja dan 50,62 gr jenis sabu melibatkan 14 pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Payakumbuh.

Hal itu disampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan. SIK.MH didampingi Kasat Resnarkoba Inspektur Polisi Desweri, SH, MH saat jumpa Pers yang digelar Polres Payakumbuh untuk menyampaikan hasil operasi Antik Singgalang 2020 di aula Mapolres Payakumbuh Jumat (21/2).

Ditambahkan Kapolres, dari sebelas kasus tersebut, sepuluh diantaranya diungkap Polres, satu kasus diungkap Polsek kota Payakumbuh melalui pengembangan kasus curamor via penadah dan mengamankan tiga sepeda motor curian yang terjadi di wilayah hukum polres Payakumbuh, Bukittinggi dan Limapuluh Kota.

" Ada kesamaan kasus curanmor kota Payakumbuh dengan kota Padang, akibat tertinggalannya kunci sepeda motor dan tidak terkuncinya sepeda motor saat di parkiran," tegas Kapolres Dony Setiawan sekaligus mengingatkan pemilik kenderaan untuk selalu waspada dan berhati-hati agar kasus kehilangan sepeda motor tidak terjadi.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Inspektur Polisi Desweri, SH, MH yang di perintah khusus Kapolres menjelaskan keberhasilan operasi Antik Singgalang 2020 itu menambahkan, dari sepuluh kasus temuan Polres ini didukung barang bukti berupa ganja 9,565 kg dengan 7 orang pelaku, demikian juga sabu 50,62 gr dengan tujuh orang pelaku juga.

Lebih jauh dijelaskan Desweri, operasi ini baru berhasil menemukan pelaku dan barang bukti penyalah gunaan narkotika jenis sabu hari keempat operasi, tepatnya Jumat (10/2) dengan menciduk Nasril warga Kelurahan Sawah Padang dengan barang bukti satu paket sabu dalam kemasan plastik bening, disusul Nur Ihsan beralamat di jalan Pelita Kekurahan Kubu Tapak Rajo Payakumbuh dengan barang bukti tiga paket sabu dan dari pengembangan itu diciduk pelaku lainnya Zulkarnain dan Donal dengan 2 paket sabu sebagai barang bukti.

Operasi yang dilakukan marathon siang dan malam itu, berikutnya berhasil menciduk Wahyu Eka Putra dengan tiga 3 paket sabu di depan soto Ce, disusul Fero di jalan Pemuda Payakumbuh Barat, disusul Rio Satria beralamatkan Labuah Baru dengan satu paket sabu sebagai BB, dari pengembangan itu diciduknya Rio dan ditangkanya Marlius di Payakumbuh Utara dengan barang bukti uang Rp. 150.000,- hasil penjualan paket sabu tersebut.

Kemudian tambah Desweri, Sabtu (15/2) ditangkap lagi Arif Rahman dengan 9,5 kg ganja dalam kemasan plastik bening asal Sumatera Utara, dan disusul Muhammad Syarif dengan 1 kg paket ganja yang sudah dibagi-bagi untuk dijual sebagai upah menjemput paket ganja di daerah Penyabungan -Sumut.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Payakumbuh menambahkan, dari pengembangan kasus curanmor yang terjadi diwilyah hukumnya, kurang lebih jam 13.00 Wib Sabtu (15/2) dilakukan penangkapan terhadap Idrus di tempat kosnya kelurahan Parik Muko Aia Lamposi Tigo Nagari dan waktu penggeledahan ditemukan satu paket ganja, timbangan digital dan satu set Bong.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Idrus dia mengakui telah menggadaikan sepeda motor honda Beat kepada Yusuf yang beralamat di Taluak Bayua Padang.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: