Rakor Kepala Daerah Rumuskan Kesepakatan Penanggulangan Narkoba, LGBT dan HIV di Sumbar

Rabu, 07 Juni 2023, 09:58 WIB | Ragam | Kota Padang
Rakor Kepala Daerah Rumuskan Kesepakatan Penanggulangan Narkoba, LGBT dan HIV di Sumbar
Narkoba, LGBT, HIV merupakan masalah mendesak dan penting untuk diselesaikan bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pemerintah kabupaten kota dan BNNP/BNNK bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta stakeholder lainnya. IST
PADANG, binews.id --

Narkoba, LGBT, HIV merupakan masalah mendesak dan penting untuk diselesaikan bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pemerintah kabupaten kota dan BNNP/BNNK bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta stakeholder lainnya.

Penanganannya pun harus dilakukan secara komprehensif, kolaboratif, bersinergi dari hulu hingga hilir meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan langkah represif.

Demikian diantara rumusan yang menjadi kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota se Sumatera Barat dengan tema "Penanganan Narkoba dan HIV AIDS Secara Komprehensif di Sumatera Barat," yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan & Otda Setdaprov Sumbar di Gedung IKM Kandih, Kota Sawahlunto, Selasa (6/6/2023).

Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, dan diikuti seluruh kepala daerah asisten terkait dan kepala OPD terkait 19 kabupaten dan kota se-Sumbar.

Baca juga: Wako Hendri Arnis Blusukan ke Pasar

Dalam sambutannya wagub mengapresiasi pemilihan tema rakor. Menurutnya persoalan narkoba, HIV AIDS menjadi persoalan yang harus jadi perhatian semua pihak. Khususnya narkoba sangat merusak dan berimbas pada kasus pidana lainnya hingga gangguan jiwa.

Sumbar disebut sebagai daerah perlintasan Narkoba di Sumatera. Ini tugas kita bersama, peran orangtua dan ninik mamak sangat dibutuhkan. Terutama pemangku kepentingan di daerah. Kalau tidak, Indonesia emas 2045 hanya mimpi," tegas Wagub.

Wagub berharap melalui rakor kepala daerah se-Sumbar tersebut dapat merumuskan langkah-langkah strategis pemberantasan narkoba di Sumbar.

Pada rakor yang berlangsung selama dua hari sejak 5 Juni 2023 tersebut menghadirkan narasumber Drg. Luki Hartanti, MPH, selaku Koordinator Substansi Penyalahgunaan Napza Ditjen Kesmas Kemenkes R.I. Drg. Luki menyampaikan tentang Penanganan NAPZA Secara Komprehensif dengan Melibatkan Lintas Sektoral.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025

Narasumber kedua dr. Raveinal, Sp.PD.KAI, FINASM dari RSUP Dr. M.Djamil Padang yang memaparkan tentang Penanganan HIV Secara Komprehensif Dengan Melibatkan Lintas Sektoral.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: