Wako Fadly Amran Dukung Pasar Usang Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu
"1 Juni momen luar biasa diambil Bawaslu, pada Harlah Pancasila yang merupakan fondasi kita. Kenapa keterlibatan publik penting, karena adanya Republik Indonesia ini ialah berkat partisipasi publik. Pemilu makin ke sini makin baik," tuturnya.
Dikatakannya lagi, Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ialah sebuah upaya menekan berbagai pelanggaran. Selanjutnya, Bawaslu membangun frame sebagai badan yang melindungi hak peserta pemilu dan hak memilih, melindungi stake holder kepemiluan.
"Saya ucapkan terima kasih, masyarakat mau melibatkan diri mewujudkan kampung pengawasan pemilu partisipatif. Kalau bisa seluruh kelurahan. Ini merupakan agenda nasional," ujarnya.
Baca juga: Jasaraharja Putera Gandeng UNP Ajak Mahasiswa Perdalam Literasi Keuangan
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina, SP. Dirinya mengatakan, kampung ini merupakan bentuk kolaborasi masyarakat. Harapannya, bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran.
Adapun Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Surungan, Faiz Fauzan Datuak Bagindo Marajo menyebutkan, memilih pemimpin itu diatur dalam Islam. Sebaik pemimpin, ujarnya, yang dicintai dan mencintai masyarakat.
Dia mengapresiasi keberadaan kampung ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia dan Kota Padang Panjang "baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur". Yaitu sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya. (Put
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Anggota DPR RI Andre Rosiade Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Warga Padang Panjang
- Sinkronisasi Program 2025--2030, Wako Hendri Arnis Dorong Penyelesaian Persoalan Strategis Daerah
- APBD Padang Panjang 2026 Disahkan, Pemko--DPRD Sepakat Prioritaskan Ekonomi, Pelayanan Publik, dan Kesejahteraan
- Zigo Rolanda dan Wako Hendri Arnis Tinjau Longsor Jembatan Kembar, Akses Ditargetkan Dibuka Dua Minggu Lagi
- Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD






