Bhabinkamtibmas Nagari Sitiung Mediasi Warga dengan Pendekatan Problem Solving

Jumat, 09 Juni 2023, 17:27 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Bhabinkamtibmas Nagari Sitiung Mediasi Warga dengan Pendekatan Problem Solving
Bhabinkamtibmas Nagari Gunung Medan Bripka Agus Sudaryatmo, SH Polsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya, menyelesaikan masalah melalui pendekatan Problem Solving yang dialami warga binaannya di Kantor Wali Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (8/07/2023) pukul 20.00 WIB. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Bhabinkamtibmas Nagari Gunung Medan Bripka Agus Sudaryatmo, SH Polsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya, menyelesaikan masalah melalui pendekatan Problem Solving yang dialami warga binaannya di Kantor Wali Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (8/07/2023) pukul 20.00 WIB.

Adapun permasalahan yang dialami warga binaannya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial (DB) 56 tahun, Wiraswasta warga Jorong Ganting dan Pihak kedua berinisial (JP), 46 tahun, Wiraswasta warga Jorong Seberang Mimpi Nagari Gunung Medan.

kejadian berawal dari kesalah pahaman antara DB dan JP pada Senin 5 Juni 2023 pukul 10.00 wib, DB kesal dan mengejek JP, serta mengangkat kerah baju JP, sehingga keduanya cekcok yang berujung perkelahian.

Setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dengan mengajukan Permohonannya kepada Kapolres Dharmasraya melalui Kapolsek Sitiung, bahwa kejadian kesalahpahaman antara Sdr DB dengan JT tidak dilanjutkan ke ranah hukum, mengingat kedua belah pihak, sudah saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Baca juga: Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo

Kapolres Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Sitiung AKP Agus Salem,SH,MH, membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas telah melakukan penyelesaian damai melalui pendekatan problem solving, terhadap permasalahan diduga cekcok yang menyebabkan pertengkaran antara Sdr DB dengan Sdr JT.

Problem Solving perkara ini dilakukan setelah adanya itikad baik kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Kapolsek menambahkan penyelesaian perkara ini dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai serta saksi, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian yang dibubuhi tangan tangan kedua belah pihak.

Pada kesempatan terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Baca juga: Kapolres Dharmasraya Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purna Bhakti Personel

"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Nagari atau desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas," pungkas Kapolres. (bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: