Bersama Pertamina, Disperdakop UKM Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kg

"Untuk kebutuhan rumah tangga, 1 KTP/KK untuk satu tabung. Untuk UMKM rata-rata pangkalan menerapkan aturan 1 KTP/KK untuk dua tabung. Pangkalan menjual gas LPG 3 kg di lokasi dengan harga jual Rp17.000-Rp20.000 per tabung," ungkapnya.
Pangkalan, katanya, juga telah menekankan bahwa tidak ada lagi penjualan kepada pengecer. Beberapa pangkalan sub penyalur sudah menerapkan penginputan data penjualan/ data masyarakat yang membeli melalui https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG.
"Semoga dengan adanya operasi pasar ini kita berharap agar kelangkaan LPG 3 kg dapat segera teratasi dan tidak terjadi lagi di Kota Padang Panjang," harapnya. (Put
Baca juga: Seluruh Istri KDH Akan Dilantik Kamis Besok di Auditorium Gubernuran
Penulis: Imel
Editor: BiNews