Soal Pengembalian Sisa Uang di Pessel, Ini Dia Putusan KI Sumbar...
"Alhamdulillah pak Wali Nagari dan Dedi sepakat damai di forum mediasi. Artinya informasi diminta Dedi, Wali Nagari Rantau Simalenang bersedia memberikan informasi dokumen pembangunan jembatan gantung. Selanjutnya kesepakatan damai ini akan dijadikan putusan mediasi dan dibacakan Majelis Komisioner KI Sumbar pada jadwal persidangan berikutnya,"ujar Tanti usai keluar dari ruangan mediasi. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan






