Sekda Bukittinggi Martias Wanto: PPID Jangan Ragu Informasikan Tentang Kerja Pemko
BUKITTINGGI, binews.id -- Kota Bukittinggi itu sesuatu bangeet, termasuk soal keterbukaan informasi publik. Menghadapi era keterbukaan informasi publik, jadikan informasi publik itu keharusan pejabat memberikan informasi
"Jangan tunggu diminta apalagi tak diberikan informasi publik, mesti ubah mindset kita,bahwa informasi publik wajib diinformasikan,"ujar Sekda Bukittinggi Martias Wanto saat membuka Rapat Koordinasi PPID Utama dan Pelaksana se Pemko Bukittinggi, Selasa (18/7/2023) di Balai Kota Bukittinggi.
Rakor menghadirkan KI Sumbar, Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi, juga hadir sebagai pemateri Kadis Kominfotik Sumbar diwakili Kabid IKP Indra Sukma
Adrian Tuswandi menegaskan harus ada kekuatan regulasi dari Pemko Bukittinggi untuk memperkencang dan kuatkan layanan informasi publik.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
"Kuatkanlah regulasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di sini, karena ini menjadi kunci koordinasi PPID Pelaksana dan PPID Utama juga Atasan PPID Utama,"ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar
Arif Yumardi menekankan kepada uji konsekuensi terkait informasi dikecualikan
"Silahkan uji konsekuensi apa saja informasi publik kategori dikecualikan, berdasarkan UU dan kepatutan, no problem mau semua informasi publik dikecualikan di Pemko Bukittinggi, kami akan lakukan uji kepentingan,"ujar Arif Yumardi.
Pengelolaan informasi publik didasari UU 14 tahun 2008 ditegaskan H Arif Yumardi untuk menyamankan kerja pejabat publik memimpin badan publik
Baca juga: Program dan Kegiatan Pemko Wajib Terinformasikan, PPID Padang Kejar Predikat Informatif
"Jangan anggap enteng kerja pengelolaan informasi publik, tapi jalankan dan laksanakan karena menyamankan kerja badan publik,"ujar Arif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






