Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: Jangan OPD Pakai Ego Sektoral

Sabtu, 29 Juli 2023, 09:10 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: Jangan OPD Pakai Ego Sektoral
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan PPID se Pemkab Dharmasraya, Jumat (28/7/2023) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. IST

Hari ini Penguatan Kelembagaan PPID digelar dalam bentuk Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik. Hebat lagi penguatan ini dibuka Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Jumat 28/7-2023 di Auditorium Komplek Kantor setempat.

PPID Pemkab Dharmasraya sekaligus Kadis Kominfo Utama Rovanly Abdams menegaskan penguatan kelembagaan ini penting, selain diperintahkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Juga untuk menghadapi era keterbukaan yang informasi itu datang dari berbagai sarana media sosial dengan sumber informasi beragam, jika PPID Utama dan Pelaksana tidak siap, ini tentu menjadi bumerang bagi pelaksanaan tugas pemerintahan Dharmasraya yang selama ini branding kinerjanya sangat baik,"ujar Rovanly Abdams.

Baca juga: PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan

Selain itu kata PPID Utama ini juga untuk mempersiapkan diri menghadapi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar).

"Sehingga itu, untuk merebut penilaian tertinggi, Bimtek ini kami hadirkan dua komisioner KI Sumbar yang kapabilitas dan kualitasnya tak diragukan, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi,"ujar Rovanly Abdams.

Nofal Wiska dalam paparannya menekankan pentingnya peran PPID dalam sukses keterbukaan informasi publik di badan publik.

"Banyak hal menarik yang mesti dilakukan PPID, terpenting lagi tugas mengklarifikasi dan mengelola informasi publik itu adalah PPID. Selain itu keterbukaan informasi publik ada alurnya, dan itu punya regulasi mulai UU sampai Peraturan Bupati,"ujar Nofal. (bi/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: