Wako Erman Safar Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Bukittinggi 2023
BUKITTINGGI - Upacara pengukuhan 54 pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Bukittinggi tahun 2023 oleh Wali Kota Erman Safar berlangsung khidmat dan meriah.
Pengukuhan yang dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Walikota, Rabu (16/08) itu, dihadiri Forkopimda dan sejumlah kepala OPD dan orang tua anggota Paskibra.
Dari 54 orang Paskibraka Bukittinggi tahun 2023 ini, terdiri dari 26 pelajar putra dan 28 pelajar putri. Mereka akan melaksanakan tugas dan amanah mengibarkan sang pusaka merah putih, saat upacara HUT kemerdekaan Indonesia ke 78, di lapangan Wirabraja Bukittinggi.
Paskibraka Bukittinggi akan mengibarkan bendera pusaka Merah Putih yang hanya ada tiga di Indonesia, yaitu, di Bukittinggi, Yogyakarta dan Jakarta.
Baca juga: Buka Diklat PPIH Embarkasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tekankan Keikhlasan dan Empati Petugas
Prosesi pengukuhan Paskibra Bukittinggi 2023 itu, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Setelah itu pernyataan pengukuhan oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar selaku pembina upacara yang membacakan pernyataan pengukuhan.
"Dengan memohon ridho Allah yang maha kuasa. Pada hari ini saya mengukuhkan saudara saudara sebagai pasukan pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Lapangan Wirabaraja Bukittinggi pada tanggal 17 Agustus 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan karunia-Nya dalam menjalankan tugas negara," ujar Erman Safar.
(Ma)
Baca juga: Nevi Zuairina : ALPPIND Hadir Menguatkan Sumatera Barat, Menyusuri Galodo dengan Doa dan Kepedulian
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






