Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Buka Bimtek Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

PADANG, binews.id -- Kekerasan terhadap anak akan memberikan dampak negatif dan berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak yang menjadi korbannya.
Kekerasan terhadap anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat yang digelar selama tiga hari dari tanggal 21 sampai 23 Agustus 2023 di salah satu hotel di Bukittinggi.
Suwirpen katakan, banyak faktor yang menyebabkan masih banyak anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan dan anak sebagai salah satu cara "mendidik" mereka, disebabkan pula oleh faktor budaya, karena kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak anak.
Kemudian lanjut Suwirpen, kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan perlindungan anak adalah dengan bersama dengan masyarakat menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak dan menyelenggarakan pendidikan dasar minimal sembilan tahun untuk semua anak.
Menurut Suwirpen, Bimtek ini dirasa sangat penting untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Penanganan Kekerasan terhadap Anak baik di dinas, kepolisian, dan kesehatan untuk melakukan upaya -- upaya terkait kekerasan terhadap anak.
"Dalam Bimbingan Teknis ini, para peserta nantinya akan dilatih dengan beberapa materi terkait Penanganan yang Ramah Anak, bagi korban, saksi, dan pelaku," kata Suwirpen. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025