Cegah Perilaku Bullying, Polres Dharmasraya Sambangi Sekolah

Rabu, 30 Agustus 2023, 10:22 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Cegah Perilaku Bullying, Polres Dharmasraya Sambangi Sekolah
Sat Samapta Polres Dharmasraya Polda Sumbar melakukan kegiatan penyuluhan dan pembinaan tentang bahaya Bullying antara sesama pelajar di lingkungan Sekolah di UPT SMPN 2 Pulau Punjung kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Selasa, (29/08/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Sat Samapta Polres Dharmasraya Polda Sumbar melakukan kegiatan penyuluhan dan pembinaan tentang bahaya Bullying antara sesama pelajar di lingkungan Sekolah di UPT SMPN 2 Pulau Punjung kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Selasa, (29/08/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh P.S Kanit Aiptu Abd. Ghani Kanit Turjawali bersama anggotanya memberikan penyuluhan serta edukasi bahayanya Bullying yang kerap terjadi di lingkungan antara sesama pelajar kepada Siswa dan Siswa SMP.

Pada kesempatan itu, Kasat Sabhara Iptu Sainol, S.H melalui Kanit Turjawali menjelaskan bahwasanya perbuatan Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak usia remaja. Ada beberapa dampak bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya. Jelas Aipda Abdul Ghani.

Pada kesempatan terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, mengatakan sosialisasi stop bullying kepada pelajar sangat perlu dilakukan karena sebagai upaya antisipasi pencegahan kekerasan bagi siswa siswi di seluruh sekolah

Baca juga: Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo

"Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan kepada anak-anak sekolah dasar bertujuan untuk pendisiplinan serta cegah bullying dan perundungan antara teman-teman di lingkungan sekolah " kata Kapolres.

Kemudian Kapolres menambahkan pengertian Bullying adalah tindakan tidak terpuji berupa penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Umumnya, tindakan ini bersifat agresif, mengintimidasi, dan dilakukan secara berulang atau terus-menerus.

Maka perbuatan bullying tidak boleh diremehkan dan dianggap normal karena berisiko menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang terhadap psikis para korban.

Selanjutnya Kapolres mengatakan salah cara upaya untuk mengatasi dan menekan perbuatan bullying yang tepat sering di lingkungan sekolah yang menelan korban dari para siswa diantaranya.

Baca juga: Kapolres Dharmasraya Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purna Bhakti Personel

Sekolah perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga, siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: