Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosper Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Minggu, 20 Agustus 2023, 17:30 WIB | Politik | Kota Padang
Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosper Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan...
Sosper tersebut diadakan di Simpang Ketaping Kafe Rajo Durian Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang Hari Minggu (20/8/2023). IST

PADANG, binews.id -- Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Sosper tersebut diadakan di Simpang Ketaping Kafe Rajo Durian Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang Hari Minggu (20/8/2023). Acara ini dihadiri oleh berbagai masyarakat setempat dan juga tokoh masyarakat, serta alim ulama.

Sosper yang diagendakan Bamus DPRD Sumbar selama 3 hari dimanfaatkan oleh Evi Yandri menyampaikan bahaya Narkoba. Evi Yandri Anggota DPRD Sumbar dari Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa banyak bahaya dari penyalahgunaan pemakaian Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang atau Napza (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Evi menjelaskan penyalahgunaan pemakaian Napza tersebut bisa membuat stress, jauh dari keluarga, gila dan bahkan kematian.

"Kita lihat banyak generasi muda yang terlibat Narkoba atau Napza ini, mereka banyak berbuat kejahatan karena otak mereka tidak lagi sehat dan stabil", ungkap Evi Yandri.

Baca juga: Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat

Evi Yandri mengaku telah menangani permasalah Narkoba ini sejak sebrlum menjadi anggota DPRD Sumbar. Sehingga dengan adanya agenda Sosper ini dari DPRD menjadi ruang untuk menjelaskan bagaimana bahayanya dampak Narkoba.

"Kita berharap dengan Sosper ini pemakaian Narkotika di Sumatera Barat bisa dikurangi", lanjut Evi.

Untuk meyakinkan warga bahwa besarnya bahaya Narkoba , Evi juga membawa beberapa orang yang saat ini sudah sembuh dan sedang dalam menjalankan rehabilitasi. Mereka ditampilkan dan memberikan keterangan bagaimana prosesnya hingga terjerumus ke obatan terlarang tersebut.

"Kita sengaja datangkan para alumni yang pernah kecanduan narkoba bertahun-tahun, agar masyarakat tahu bahwa penyalahguna narkoba sangat susah disembuhkan", lanjut Evi.

Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah

Evi juga telah lama membuat Yayasan untuk rehabilitasi bagi warga yang ingin sembuh yang diberi nama Yayasan Pelita Jiwa Insani. Yayasan ini telah berhasil menyembuhkan lebih dari 1100 orang.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: