Sehari Operasi Zebra Singgalang 2023,
Polda Sumbar Keluarkan Ratusan Tilang dan Teguran kepada Pelanggar Lalu Lintas
Kombes Pol Hilman mengajak masyarakat untuk mematuhi semua aturan, dengan melengkapi surat-surat kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kemudian, memastikan kendaraan layak jalan, memastikan kondisi tubuh sehat, serta mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu takut atau khawatir terhadap operasi selagi mengikuti peraturan, pastikan surat-surat kendaraan tidak jatuh tempo atau habis masa berlaku saat diperiksa petugas," ujarnya.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib aturan berlalu lintas.
"Sosialisasi melalui media sosial, cetak, online, elektronik. Kemudian pemasangan spanduk, leaflet, sticker serta bilboard agar masyarakat mengetahui pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas," pungkasnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan






