Soal Usulan Penambahan Dana Hibah di Perubahan APBD, Banggar DPRD Riau Diskusikan dengan DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- Pengusulan penambahan dana hibah bagi organisasi/lembaga pada Perubahan APBD 2023, DPRD Sumbar tidak bisa menyetujuinya.
"Apalagi, program atau nomenklatur kegiatannya tidak tersedia pada saat APDB induk," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar,saat audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Barat, Selasa (19/9/2023).
Di antara bahan yang jadi pertanyaan, mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023 di DPRD Sumbar dan mekanisme pengusulan Dana Hibah bagi organisasi/lembaga seperti KONI dan KPU pada Perubahan APBD Sumbar.
"Kita menyarankan lembaga penerima hibah itu, untuk melakukan pergeseran ataupun pengurangan (rasionalisasi) pada pos kegiatan lainnya yang telah dirancang sebelumnya," tutur Irsyad Syafar.
Baca juga: Melalui Program Galeh Babelok, Gubernur Sumbar Rangkul Pengusaha Riau dan Perantau Minang
Terkait mekanisme penyusunan dan pembahasan APBD yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD, ungkap Irsyad Safar, DPRD Sumbar melakukan pembahasan pada tingkat komisi bersama OPD mitra kerja terlebih dulu.
"Hasil pembahasan akan jadi masukan dan rekomendasi oleh komisi pada Banggar, untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Rapat Banggar bersama TAPD," terang Irsyad Syafar. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Arry Yuswandi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Sekda Adalah Mesin Penggerak Pemerintahan
- Gubernur Sumbar Temui Menko Yusril, Minta Dukungan Usulan Pahlawan Nasional Asal Ranah Minang
- Sekda Baru Arry Yuswandi Siap Tancap Gas: Tuntaskan RPJMD, Kawal Program Prioritas, dan Perkuat Pelayanan
- HJK Padang ke-356, Pemko Siapkan Hiburan Warga Tujuh Hari Tujuh Malam
- Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar