Soal Usulan Penambahan Dana Hibah di Perubahan APBD, Banggar DPRD Riau Diskusikan dengan DPRD Sumbar
PADANG, binews.id -- Pengusulan penambahan dana hibah bagi organisasi/lembaga pada Perubahan APBD 2023, DPRD Sumbar tidak bisa menyetujuinya.
"Apalagi, program atau nomenklatur kegiatannya tidak tersedia pada saat APDB induk," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar,saat audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Barat, Selasa (19/9/2023).
Di antara bahan yang jadi pertanyaan, mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023 di DPRD Sumbar dan mekanisme pengusulan Dana Hibah bagi organisasi/lembaga seperti KONI dan KPU pada Perubahan APBD Sumbar.
"Kita menyarankan lembaga penerima hibah itu, untuk melakukan pergeseran ataupun pengurangan (rasionalisasi) pada pos kegiatan lainnya yang telah dirancang sebelumnya," tutur Irsyad Syafar.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi dan Dato' Ahmad Azzam Bahas Penghargaan Buya Hamka dan Pengembangan Wisata Religi
Terkait mekanisme penyusunan dan pembahasan APBD yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD, ungkap Irsyad Safar, DPRD Sumbar melakukan pembahasan pada tingkat komisi bersama OPD mitra kerja terlebih dulu.
"Hasil pembahasan akan jadi masukan dan rekomendasi oleh komisi pada Banggar, untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Rapat Banggar bersama TAPD," terang Irsyad Syafar. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Birokrasi Bersih dan Kinerja Berdampak
- Mendagri Apresiasi Kinerja Pemprov Sumbar, Realisasi APBD 2025 Tiga Terbaik Nasional
- Pastikan Energi Aman Jelang Nataru, Gubernur Sumbar Dampingi Wamen ESDM Tinjau Kesiapan BBM dan Listrik
- Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
- Operasi Lilin Singgalang 2025 Resmi Dimulai, 4.211 Personel Amankan Nataru di Sumbar










