Soal Usulan Penambahan Dana Hibah di Perubahan APBD, Banggar DPRD Riau Diskusikan dengan DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- Pengusulan penambahan dana hibah bagi organisasi/lembaga pada Perubahan APBD 2023, DPRD Sumbar tidak bisa menyetujuinya.
"Apalagi, program atau nomenklatur kegiatannya tidak tersedia pada saat APDB induk," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar,saat audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Barat, Selasa (19/9/2023).
Di antara bahan yang jadi pertanyaan, mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023 di DPRD Sumbar dan mekanisme pengusulan Dana Hibah bagi organisasi/lembaga seperti KONI dan KPU pada Perubahan APBD Sumbar.
"Kita menyarankan lembaga penerima hibah itu, untuk melakukan pergeseran ataupun pengurangan (rasionalisasi) pada pos kegiatan lainnya yang telah dirancang sebelumnya," tutur Irsyad Syafar.
Baca juga: UNP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Atase Agama Arab Saudi
Terkait mekanisme penyusunan dan pembahasan APBD yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD, ungkap Irsyad Safar, DPRD Sumbar melakukan pembahasan pada tingkat komisi bersama OPD mitra kerja terlebih dulu.
"Hasil pembahasan akan jadi masukan dan rekomendasi oleh komisi pada Banggar, untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Rapat Banggar bersama TAPD," terang Irsyad Syafar. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Resapi Pesan Presiden untuk Bangun Daerah
- Layanan Publik Sumbar Kian Efisien Lewat Sistem Keprotokolan Baru
- Empat Wajib Pajak Dapat Hadiah Umrah, Pemprov Sumbar Dorong Digitalisasi Pajak
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun