Tunjang Kesehatan Lingkungan, 31 Warga Koto Katik Terima Program Sanimas

Jumat, 29 September 2023, 09:24 WIB | Gaya Hidup | Kota Padang Panjang
Tunjang Kesehatan Lingkungan, 31 Warga Koto Katik Terima Program Sanimas
Sebanyak 31 warga Kelurahan Koto Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) menerima manfaat program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Sebanyak 31 warga Kelurahan Koto Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) menerima manfaat program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas).

Serah terima dilaksanakan di Kantor Lurah Koto Katik, Rabu (27/9), dilakukan Ketua Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP), Idris bersama Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom bersama Lurah Koto Katik, Emrianis, S.E.

Sanimas ini merupakan program yang didukung langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Dijelaskan Emrianis, program ini bertujuan untuk menunjang kesehatan dan lingkungan masyarakat serta penurunan angka stunting.

Baca juga: Wabup Candra Buka Musda DPD KNPI Kabupaten Solok ke XIV Tahun 2025

"Ini merupakan salah satu program nasional yang diusung langsung ketua DPRD bersama ketua KMP yang menghabiskan dana sebesar Rp350 juta untuk Koto Katik," sebutnya.

Sanimas dibagikan kepada 31 kepala keluarga (KK) yang tersebar di seluruh RT kelurahan ini. Pembagian Sanimas terdiri dari 14 septic tank dan 17 septic tank beserta bilik WC.

"Terima kasih kepada ketua DPRD yang telah melakukan audiensi ke Pemerintah Pusat sehingga program ini bisa terlaksana dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya," ujar Emrianis.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga berterima kasih langsung kepada ketua DPRD, karena program ini dapat membantu dan dimanfaatkan langsung mereka. "Kami berharap program ini terus berjalan di tahun-tahun berikutnya," sampai salah seorang warga. (bi/Put)

Baca juga: Wawako Padang Maigus Nasir Cek Kondisi Sungai Maransi yang Sering Meluap

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: