Gubernur Mahyeldi Instruksikan Sejumlah OPD Dukung Program Perhutanan Sosial di Sumbar

Minggu, 22 Oktober 2023, 10:09 WIB | Ragam | Kab. Agam
Gubernur Mahyeldi Instruksikan Sejumlah OPD Dukung Program Perhutanan Sosial di Sumbar
Berdasarkan data BPS (2020) sebanyak 81,97 persen atau sebanyak 950 Nagari di Sumatera Barat (Sumbar) berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, total luas area tersebut mencapai 1,5 juta hektare dengan status Hutan Lindung dan Hutan Produksi. IST
IKLAN GUBERNUR

AGAM, binews.id -- Berdasarkan data BPS (2020) sebanyak 81,97 persen atau sebanyak 950 Nagari di Sumatera Barat (Sumbar) berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, total luas area tersebut mencapai 1,5 juta hektare dengan status Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan tersebut, sangat mengantungkan kehidupannya pada hutan itu sendiri. Oleh sebab itu Gubernur Mahyeldi menilai mereka perlu difasilitasi agar menjadi lebih sejahtera secara ekonomi.

Gubernur Mahyeldi mengaku salah satu upaya yang telah dilakukan pihaknya adalah dengan mengupayakan pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Lebih lanjut Mahyeldi mengaku, dirinya juga telah menginstruksikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal upaya tersebut. Ia ingin perencanaannya lebih detail, agar dampaknya menjadi utuh dari hulu hingga hilir serta bisa berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

"Pemberdayaan masyarakat kawasan hutan ini tidak hanya kita bebankan pada 1 OPD tapi banyak OPD, tujuannya agar tuntas dari hulu hingga hilir," ungkap Gubernur Mahyeldi.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi, saat membuka acara Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial bersama masyarakat setempat dengan tema "Alam Pagadih Baralek Gadang" di Halaman Kantor Walinagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sabtu (21/10/2023).

Adapun OPD yang telah diperintahkan Gubernur untuk mengawal pemberdayaan masyarakat melalui pola pemanfaatan perhutanan sosial antara lain, Dinas Kehutanan untuk pengurusan izin perhutanan sosial, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura melalui pembinaan, bantuan bibit dan pupuk, kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui dukungan pengolahan, pengemasan, dan akses pasar untuk pemasaran.

"Saya minta juga telah instruksikan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) agar membantu perbaikan akses jalan, tujuannya agar mobilisasi produk pertanian masyarakat lancar," ucap Mahyeldi.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Gubernur berharap, melalui Dialog Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Perhutanan Sosial ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih terkait peluang usaha dan potensi pemanfaatan lainnya tanpa harus merusak hutan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: