KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

PADANG, binews.id --Dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Kementerian Perhubungan menggelar Ramp Check atau inspeksi perkeretaapian di wilayah Divre II Sumbar. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin (24/2/2025) hingga Kamis (27/2/2025).
Ramp Check ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman, terutama menjelang momen Lebaran yang selalu mengalami lonjakan penumpang. Inspeksi meliputi pengecekan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun serta aspek keselamatan di jalur kereta api.
"Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kereta api di wilayah Divre II Sumbar telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu, KAI dapat memberikan pengalaman perjalanan yang selamat dan nyaman bagi seluruh penumpang selama periode Angkutan Lebaran," kata Kahumas KAI Divre II Sumatera Barat, M. As'ad Habibuddin.
Ia menambahkan bahwa inspeksi terhadap pemenuhan SPM dilakukan di sembilan stasiun utama, yakni Stasiun Padang, Stasiun Pariaman, Stasiun Bandara Internasional Minangkabau, Stasiun Air Tawar, Stasiun Naras, Stasiun Lubuk Alung, Stasiun Pauh Kambar, Stasiun Kurai Taji, dan Stasiun Duku.
Sementara itu, aspek keselamatan difokuskan pada titik-titik rawan seperti daerah yang berpotensi banjir, longsor, serta gangguan prasarana lainnya di lintas Lubuk Alung -- Kayu Tanam dan lintas Bukit Putus -- Indarung. Inspeksi juga dilakukan terhadap perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di lintas Padang -- Naras.
"Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor telepon darurat. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, dan tandu, serta lampu penerangan," imbuh As'ad.
Tak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, dan peta jaringan KA.
"Hasil Ramp Check yang dilakukan oleh Tim Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa secara umum, layanan KAI Divre II Sumbar telah memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tutup As'ad. (bi/rel/mel)
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Beri Penguatan Kepemimpinan untuk Pengurus OSIS SMK se-Sumatera Barat
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Bimtek Monev KIP KI Sumbar Dimulai, Libatkan 429 Badan Publik
- Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
- Perkuat Komitmen, KAI Divre II Sumbar Kembali Kucurkan Dana Bantuan TJSL di Kota Padang
- Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Ragam - 15 Juli 2025