Mobil Operasional Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Dinilai Tak Layak Beroperasi

SOLOK, binews.id -- Mobil operasional pemadam kebakaran Dinas Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Solok dinilai tidak layak lagi untuk beroperasi. Bukanya tanpa alasan, tetapi seperti halnya pantauan awak media ini di lapangan, Jumat (20/10/2023).
Mobil pemadam yang kebutuhannya bisa datang kapan saja, dengan waktu yang tidak bisa diprediksi harusnya selalu dalam kondisi laik jalan dan laik fungsi.
Tetapi pada kenyataannya, kendaraan penyelamat ini sudah sangat memprihatinkan. Dimana ban mobil terlihat sudah licin, kemudian sesuai keterangan dari anggota Damkar yang biasa turun di lapangan, yang sengaja tidak disebutkan namanya. Nozel yang berfungsi untuk alat penyiram api juga sudah tidak laik pakai, begitupun dengan selang airnya sudah banyak yang bocor.
"Mobil Damkar kita ini saya lihat sudah banyak yang tua, dan kondisinya juga sudah memprihatinkan. Ban sudah licin, nozel sudah rusak, selangnya bocor, dan nozelnya juga sudah rusak. Selain membahayakan, tentunya hal ini akan membuat adik-adik yang bekerja dilapangan akan kesusahan dalam bekerja," sorot yuslir, salah seorang wartawan senior di Kabupaten Solok.
Baca juga: Bupati Solok Ikuti Gotong Royong Bedah Rumah Tak Layak Huni di Nagari Muaro Paneh
Dikatakannya, Jika kondisi ban mobil operasional ini sudah licin akan sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain, termasuk juga bagi petugas sendiri. Karena mobil Damkar sesuai dengan tupoksinya harus berkejar dengan waktu di jalanan dengan kecepatan diatas rata-rata kendaraan biasa. Dia berharap supaya hal ini menjadi perhatian oleh dinas terkait, dan pemerintah Kabupaten Solok secara umum.
Sementara Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Marlaini, Spd, M.M. ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, bahwa akan mengusulkan ulang untuk kebutuhan mobil operasional kebakaran ini.
"Kini baru ada usulan pengadaan mobil Damkar baru, cuma untuk perbaikan akan kita usulkan lagi. Mudah-mudahan dikabulkan, karena memang anggaran APBD kita sangat terbatas," ungkap MarLaini (bi/Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati JFP Hadiri Rapat Kerja dan Pengukuhan Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok
- Wabup Solok dan Buya Muslim Yatim Serahkan Bantuan Gizi Balita di Paninggahan
- DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025--2028 Resmi Dilantik
- Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem dan Ikan Bilih di Danau Singkarak
- Pemkab Solok Dorong Pengembangan Pertanian Terpadu, Ulu Rimbo Paninggahan Jadi Fokus Pengembangan Kopi**