Ketua DPRD Sumbar Sumbar Pimpin Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh Gubernur

Selasa, 31 Oktober 2023, 08:39 WIB | Politik | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Sumbar Pimpin Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh...
DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diruang sidang utama, Senin (30/10/2023). IST

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diruang sidang utama, Senin (30/10/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar, wakil ketua Indra Datuak Rajo Lelo dan anggota DPRD Sumbar yang hadir serta tamu undangan lainnya. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 tersebut, target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp. 6.462.726.661.218 dan belanja daerah sebesar Rp. 6.692.726.661.218, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 250.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000.000,-. Target pendapatan dan belanja tersebut, masih bersifat tentatif dan alokasi pendapatan transfer masih mengacu kepada target Tahun 2023.

"Oleh sebab itu, APBD Tahun 2024 merupakan instrument terakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan tahun 2021-2026. Sebagai APBD terakhir, maka semua target kinerja dari visi, misi dan program unggulannya, semestinya dapat diwujudkan melalui instrumen APBD Tahun 2024," ucap Supardi.

Baca juga: Bupati Solok Ngopi Bareng Warga Usai Salat Jumat, Bahas Program Sekolah Rakyat dan Rencana Jalur Dua Arosuka

Supardi menambahkan, pada Tahun 2024 nanti, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 7.331.691.000.000,- dan alokasi belanja disediakan sebesar Rp. 7.353.015.000.000.

"Oleh sebab itu, perlu upaya yang lebih kuat untuk dapat meningkatkan target pendapatan dan belanja yang ditampung nanti pada Ranperda APBD Tahun 2024," lanjut Supardi.

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat kita alokasikan pendanaannya, karena keterbatasan anggaran, kita mengalokasikan belanja berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan provinsi dengan kebijakan pemerintah," ucap Mahyeldi. (bi/rel)

Baca juga: Wabup Leli Arni Hadiri Musda GOW Dharmasraya 2025

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: