Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Rabu, 01 November 2023, 20:23 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan Taslim (43). IST

DHARMASRAYA, binews.id -- Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan Taslim (43) dalam insiden yang terjadi Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Acara rekonstruksi ini dipimpin oleh Kapolsek AKP Suyanto dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, dan Kanit Tipiter Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah,melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi, tersangka Taslim memperagakan 39 adegan yang menggambarkan detail peristiwa mulai dari pertemuan antara tersangka dan korban hingga akhir kejadian tragis tersebut. Kronologis kejadian tersebut mencakup pertengkaran antara keduanya terkait masalah hutang piutang hingga akhirnya berujung dengan pembunuhan.

Proses rekonstruksi ini dilakukan dimana Polsek Sungai Rumbai dengan tujuan mendukung proses pembuktian dengan mengklarifikasi kronologis kasus pembunuhan dan mendapatkan kesaksian dari saksi-saksi yang hadir.

Baca juga: Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi

Meskipun ada kejanggalan yang ditemukan selama proses rekonstruksi, penyidik akan terus menyelidiki kasus ini dengan bantuan saksi-saksi dan catatan-catatan penting yang telah dicatat. Ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini dan memberikan transparansi pada proses hukum, ungkap Kapolsek. (bi/San)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: