Pertama di Sumbar, Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Jadi Inspektur Daerah

Selasa, 10 Februari 2026, 11:36 WIB | Hukum | Kab. Dharmasraya
Pertama di Sumbar, Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Jadi Inspektur Daerah
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Dharmasraya di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mewujudkan

DHARMASRAYA, binews.id -- Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah. Langkah ini diwujudkan dengan pelantikan Jaksa Fungsional sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara resmi melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ramadhani sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Dengan latar belakang penegakan hukum dan pengalaman pengawasan, ia dipercaya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Annisa menegaskan bahwa penunjukan jaksa sebagai Inspektur Daerah merupakan terobosan penting dalam memperkuat sistem pengawasan pemerintahan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hari ini kita bersama Pak Ramadhani. Beliau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan ini merupakan kali pertama seorang jaksa memimpin Inspektorat Kabupaten Dharmasraya," ujar Annisa dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Inspektur Daerah dengan latar belakang hukum diharapkan mampu meminimalkan kekeliruan dalam pengelolaan pemerintahan daerah, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, audit internal yang dipimpin oleh sosok yang memahami aspek hukum diyakini dapat memastikan penggunaan anggaran daerah secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Annisa juga menilai pengalaman Ramadhani dalam bidang hukum dan pengawasan dapat mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Inspektorat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis perangkat daerah.

"Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti, melainkan untuk meminimalisir potensi kekeliruan dan pelanggaran hukum. Tujuannya adalah pencegahan, karena kita membutuhkan orang yang paham dan mengerti hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Dharmasraya memiliki sumber daya manusia yang kompeten, namun Inspektorat berperan sebagai alarm pertama jika terjadi penyimpangan, sekaligus menjadi ruang evaluasi dan konsultasi hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintahan daerah. (bi/rel/mel)

IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: