Pertama di Sumbar, Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Jadi Inspektur Daerah
DHARMASRAYA, binews.id -- Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah. Langkah ini diwujudkan dengan pelantikan Jaksa Fungsional sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara resmi melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ramadhani sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Dengan latar belakang penegakan hukum dan pengalaman pengawasan, ia dipercaya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Annisa menegaskan bahwa penunjukan jaksa sebagai Inspektur Daerah merupakan terobosan penting dalam memperkuat sistem pengawasan pemerintahan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hari ini kita bersama Pak Ramadhani. Beliau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan ini merupakan kali pertama seorang jaksa memimpin Inspektorat Kabupaten Dharmasraya," ujar Annisa dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Inspektur Daerah dengan latar belakang hukum diharapkan mampu meminimalkan kekeliruan dalam pengelolaan pemerintahan daerah, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, audit internal yang dipimpin oleh sosok yang memahami aspek hukum diyakini dapat memastikan penggunaan anggaran daerah secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Annisa juga menilai pengalaman Ramadhani dalam bidang hukum dan pengawasan dapat mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Inspektorat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis perangkat daerah.
"Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti, melainkan untuk meminimalisir potensi kekeliruan dan pelanggaran hukum. Tujuannya adalah pencegahan, karena kita membutuhkan orang yang paham dan mengerti hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Dharmasraya memiliki sumber daya manusia yang kompeten, namun Inspektorat berperan sebagai alarm pertama jika terjadi penyimpangan, sekaligus menjadi ruang evaluasi dan konsultasi hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintahan daerah. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Tersangka Pembunuhan Anak Tiri di Dharmasraya Berhasil Ditangkap Polisi, Warga Gempar
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Singgalang 2025
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025
- Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Sekda Dharmasraya Buka Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
Hukum - 02 Februari 2026
MK Putuskan Sengketa Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana
Hukum - 20 Januari 2026



