KI Sumbar Lakukan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik ke PPID Pemko Pariaman

PARIAMAN, binews.id -- Sekretaris Daerah Kota PariamanYota Baladmenerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, terkait penilaian keterbukaan informasi publik, bertempat di Dinas Kominfo Kota Pariaman, Jumat (3/11/2023).
Rombongan KI Sumbar yang dipimpin Wakil KetuaArif Yumardi,dan didampingi tiga orang anggotanya itu, disambut oleh Sekretaris DiskominfoRiky Falantino,didampingi Kabid IKPElfadri,Kabid E-GovernmentEka Putra Pernandadan Pranata HumasAgusti Rabaini.
Yota Balad, meyambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik ini oleh KI Sumbar. Karena hal ini nanti mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Sementara itu, Arif Yumardi mengatakan, kegiatan visitasi Tim KI Sumbar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: JPS Ngopi TOP Bersama Ridwan Tulus, Diskusi Peluang Pariwisata Sumbar
Ia menyebut pentingnya bagi seluruh badan publik untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik dengan tujuan untuk mewujudkangood governancedan meningkatkan partisipasi publik. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Sumbar Bantu Ibu Tunggal yang Tinggal di Bekas Kandang Puyuh
- KAI Divre II Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari Pemko Pariaman
- Ketua KI Sumbar: Bawaslu Pariaman Layak Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi
- Jemput Aspirasi Nelayan Pariaman, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas: Saya Akan Terus Perjuangkan Nasib Nelayan
- Gubernur Mahyeldi Bertakziah Kerumah Duka Alm. Ali Mukhni