KI Sumbar Lakukan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik ke PPID Pemko Pariaman
PARIAMAN, binews.id -- Sekretaris Daerah Kota PariamanYota Baladmenerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, terkait penilaian keterbukaan informasi publik, bertempat di Dinas Kominfo Kota Pariaman, Jumat (3/11/2023).
Rombongan KI Sumbar yang dipimpin Wakil KetuaArif Yumardi,dan didampingi tiga orang anggotanya itu, disambut oleh Sekretaris DiskominfoRiky Falantino,didampingi Kabid IKPElfadri,Kabid E-GovernmentEka Putra Pernandadan Pranata HumasAgusti Rabaini.
Yota Balad, meyambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik ini oleh KI Sumbar. Karena hal ini nanti mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Sementara itu, Arif Yumardi mengatakan, kegiatan visitasi Tim KI Sumbar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Adrian Tuswandi Kembali Pimpin JPS 2025--2028, Pelantikan Dirangkai Penghargaan Bakti untuk Negeri
Ia menyebut pentingnya bagi seluruh badan publik untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik dengan tujuan untuk mewujudkangood governancedan meningkatkan partisipasi publik. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sahur Tak Terduga untuk Penjual Es Tebu di Pariaman, Mahyeldi Datang Bawa Bantuan Bedah Rumah
- Mahyeldi Ingatkan Generasi Muda Sumbar: Kuatkan Iman, Kuasai Ilmu, Jauhi Narkoba
- Wagub Vasko Kunjungi Pariaman dalam Safari Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
- Bantu Warga Kurang Mampu, Wakil Gubernur Sumbar Serahkan Program Bedah Rumah di Ujung Batung
- PT Semen Padang Serahkan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman






