Operasi Pekat Singgalang 2023: Polsek Sitiung Gagalkan Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin

DHARMASRAYA, binews.id -- Unit Reserse Kriminal (Unitreskrim) Polsek Sitiung kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Andria Eriza, S.H, berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras tanpa izin oleh enam warga melalui Operasi Pekat Singgalang 2023.
Enam pelaku dengan inisial (SW), 48 tahun, tani, (S)37 tahun, tani (W), 52 tahun, tani (JU), 39 tahun, IRT, (U), 40 tahun, wiraswasta, dan (SM) 52 tahun, Lima di antaranya diamankan di rumah masing-masing, sementara pelaku berinisial SM, 52 tahun, diamankan dalam perjalanan menuju rumahnya di Nagari Panyubarangan Kecamatan Timpeh, Senin (20/11/2023) pukul 09.00 Wib.
Petugas berhasil menyita 7 galon minuman keras jenis tuak seberat 205 liter sebagai barang bukti. Barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Sitiung Koto Agung Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Akp Agus Salem, S.H, M.H., menyampaikan keenam pelaku diamankan merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat. Operasi Pekat Singgalang 2023 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Timpeh dan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan bebas dari peredaran minuman keras tanpa izin.
"Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban wilayah Dharmasraya, dan mengajak seluruh masyarakat Dharmasraya untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal," ujarnya. Kapolres Dharmasraya menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.
Para pelaku membuat surat pernyataan tertulis sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini,dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama kemudian para pelaku dibolehkan pulang. (bi/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Singgalang 2025
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025
- Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Sekda Dharmasraya Buka Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024