Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

"Surat Tanda Terima Pemberitahuan itu harus dimiliki setiap Caleg saat melakukan kampanye di lapangan, sebuah keharusan jika tak ingin terkena masalah nantinya," tegas Vifner.
Ipda Edi Yulianto P.,SH Polda Sumbar disamping memberikan motivasi kepada peserta juga menyampaikan, Panwascam dan pihak kepolisian untuk senatiasa berpartisipasi aktif dan turut mengawal persiapan Pemilu mendatang.
"Pemilu adalah kontestasi politik, sehingga butuh koordinasi antara Panwascam, Bawaslu dan kepolsisian,dan Kejaksaan Negeri dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan sengketa serta mewujudkan keselarasan Pemilu bagi Masyarakat," katanya.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kejaksaan Negeri Kabupaten, Kepolisian Resort, Anggota Panwascam se- Kabupaten Dharmasraya dan Bawaslu Provinsi. (San).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dilantik Hari Ini, Jasman Rizal Jadi Penjabat Sekda Dharmasraya
- Sekda Dharmasraya H. Adlisman Mengundurkan Diri
- Gerak Cepat Bupati Dharmasraya Annisa, Akses Jalan ke Silago yang Amblas Kembali Normal
- Bupati Dharmasraya Ajak Wali Nagari Duduk Lesehan, Bangun Semangat Baru dari Nagari
- Hadiri Lomba Bintang Spenggura Bupati Annisa Disambut Meriah, Tegaskan Anak Dharmasraya Tidak Boleh Putus Sekolah