Pemko Padang Panjang Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024

Selasa, 19 Desember 2023, 09:55 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024
Pemko Padang Panjang Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Pemerintah Kota Padang Panjang terima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023, yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi, Khairil Indra.

Mengusung tema "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara digital lewat penempelan telapak tangan di layar tab oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si di hall lantai III Balai Kota, Senin (18/12).

Sonny meminta, seluruh jajaran di Pemko untuk segera menindaklanjuti transfer dan DIPA yang diberikan Pemerintah Pusat.

Hal ini, katanya lagi, akan disesuaikan dengan APBD 2024 sehingga dapat direalisasikan menjadi program dan inovasi guna memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar: Ajak Masyarakat Renungkan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan di Era Pemerintahan Baru

"Dengan berpedoman pada DIPA dan TKD 2024, kita akan senantiasa bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan masyarakat. Kita akan memanfaatkan dengan maksimal guna mewujudkan Padang Panjang yang unggul dan sejahtera," katanya.

Sonny juga meminta para OPD agar terus melakukan inovasi dalam setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Padang Panjang.

"Inovasi yang dilakukan ini nanti akan mendapat perhatian juga dari Pemerintah Pusat terkait dengan kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini juga membuat kita berpeluang untuk mendapatkan anggaran tambahan lewat Dana Insentif Daerah (DID)," ucapnya.

Sementara itu, Khairil Indra menyampaikan, DIPA dan alokasi TKD 2024 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga: DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran

"Sehingga APBN 2024 dimanfaatkan sejak awal tahun secara baik, efektif, tepat waktu dan tepat guna. Serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan maksimal oleh masyarakat dan perekonomian," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: