Puluhan Sekolah Terima Reward Adiwiyata dari Pemko Padang Panjang
PADANG PANJANG, binews.id -- Puluhan sekolah terima reward penghargaan Adiwiyata dari Pemerintah Kota saat Rapat Keberlanjutan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) dan Apresiasi Adiwiyata 2024 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (30/12/2024).
"Pemko memberikan apresiasi reward berbentuk uang tunai kepada masing-masing sekolah Adiwiyata di samping piagam dan SK serta trofi sesuai tingkatan pemberi penghargaan, kota, provinsi, dan nasional," kata Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Alvi Sena, M.T.
Dikatakan Alvi Sena, pada 2024 ini terdapat 10 Sekolah Adiwiyata di Padang Panjang. Yaitu tiga Sekolah Adiwiyata Kota (SDN 9 PPT, SDN 7 PPB dan SDIT HM Syarif), lima Sekolah Adiwiyata Provinsi (SMPN 2, SMPN 4, SDN 14 PPB, SDN 15 PPB dan SDN 1 PPT). Serta dua Sekolah Adiwiyata Nasional (SDN 5 PPB dan MTsS DMP Diniyyah Putri).
"Selamat kepada Sekolah yang telah memperoleh penghargaan Adiwiyata Kota, Adiwiyata Provinsi dan Adiwiyata Nasional," katanya.
Baca juga: Menteri PANRB: Pendidikan di Sekolah Rakyat Harus Bentuk Karakter, Bukan Hanya Pengetahuan
Sementara itu Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda, Vivi Yulia Rahmawati, M.H menyampaikan, setiap sekolah menerima penghargaan sesuai dengan tingkatnya. Untuk tingkat kota Rp3.000.000, tingkat provinsi Rp5.000.000 dan nasional Rp7.000.000.
Semua sekolah ini juga mendapatkan penghargaan lanjutan Adiwiyata yang dibagi dua kategori. Di antaranya Perpanjangan Sekolah Adiwiyata Kota sebanyak 10 sekolah menerima piagam dan SK, yaitu MAN 1, MAN 3, SDN 2 PPB, SDN 4 PPB, SDN 12 PPB, SDN 2 PPT, SDN 7 PPT, SDN 10 PPT, SDN 14 PPT dan MIS REY Padang Panjang.
Untuk Perpanjangan Adiwiyata Provinsi, yaitu SMPN 3, MAKM Muhammadiyah menerima piagam dan SK dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Perlu diketahui, kata Vivi, Adiwiyata adalah penghargaan, bukan lomba. Jadi sekolah harus bisa mempertahankan penghargaan Adiwiyata yang telah diperolehnya karena masa berlaku sekolah Adiwiyata tersebut selama empat tahun.
Baca juga: Pemprov Sumbar Dorong Pertumbuhan Sekolah Adiwiyata Lewat Kolaborasi Dunia Usaha
"Jika sekolah tidak mengajukan perpanjangan atau naik kelas ke tingkatan Adiwiyata selanjutnya, maka status sekolah Adiwiyata akan dicabut dan berada pada posisi zero atau calon Sekolah Adiwiyata)," katanya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Penguatan TKA
- Wako Hendri Arnis Dorong Realisasi Kantor Imigrasi di Padang Panjang
- Pemko Padang Panjang Usulkan Pembangunan Rusunawa dan Perbaikan 1.388 Rumah Tidak Layak Huni ke Kementerian
- Momentum Sumpah Pemuda, Wako Hendri Arnis Ajak Generasi Muda Jaga Padang Panjang
- Wako Hendri Arnis Sidak Dishub, Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan PAD







