UNAND Raih Predikat Informatif Nasional, UNAND Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

JAKARTA, binews.id -- Universitas Andalas (UNAND) berhasil meraih kualifikasi 'Informatif' dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
UNAND Informatif adalah anugerah pertama dalam sejarah Keterbukaan Informasi Publik digenggam UNAND, diterima langsung Rektor UNAND Dr Efa Yonnedi Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UNAND, Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP.
Predikat ini merupakan capaian tertinggi yang diraih oleh badan publik, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, parlemen, pengadilan, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi negeri.
Kegiatan ini menjadi ajang penghargaan bagi badan publik atas kinerja baik dalam mengelola informasi publik, yang telah dikurasi secara komprehensif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
"UNAND menjadi salah satu dari 34 Perguruan Tinggi Negeri yang berhasil meraih predikat informatif, bersama dengan kampus lain seperti Universitas Negeri Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Padang,"ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro saat penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik nasional.
Dony juga menyebut pada Monev tahun ini, sebanyak 369 badan publik telah dinilai, dan 139 di antaranya terkualifikasi informatif.
"Tahun ini jumlah badan publik dengan kualifikasi informatif sebanyak 139 badan publik, atau sebanyak 37,7% dari jumlah badan publik. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu (2022) yaitu 122 badan publik terkualifikasi informatif," paparnya.
Baca juga: UNP dan UEU Jakarta Tandatangani MoU untuk Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengabdian
Selain itu, terdapat 43 badan publik terkualifikasi menuju informatif, 13 badan publik terkualifikasi cukup informatif, 27 badan publik terkualifikasi kurang informatif, dan 147 badan publik yang dikategorikan tidak informatif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Rektor UNP Tuntaskan Enam Agenda Strategis dalam Kunjungan Kerja ke Jakarta
- Pemkab Solok Bahas Program Sekolah Rakyat di Jakarta Bersama Kemendagri dan Kemensos
- Semangat Kartini, PLN Icon Plus dan Komunitas Geliat Berkolaborasi Dorong Penghijauan Sekolah di Riau
- UNP Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Informatif untuk Kelima Kalinya
- SNPMB 2025 Resmi Diluncurkan, Berikut Jadwalnya