UNAND Raih Predikat Informatif Nasional, UNAND Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

JAKARTA, binews.id -- Universitas Andalas (UNAND) berhasil meraih kualifikasi 'Informatif' dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
UNAND Informatif adalah anugerah pertama dalam sejarah Keterbukaan Informasi Publik digenggam UNAND, diterima langsung Rektor UNAND Dr Efa Yonnedi Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UNAND, Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP.
Predikat ini merupakan capaian tertinggi yang diraih oleh badan publik, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, parlemen, pengadilan, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi negeri.
Baca juga: Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045, Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN
Kegiatan ini menjadi ajang penghargaan bagi badan publik atas kinerja baik dalam mengelola informasi publik, yang telah dikurasi secara komprehensif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
"UNAND menjadi salah satu dari 34 Perguruan Tinggi Negeri yang berhasil meraih predikat informatif, bersama dengan kampus lain seperti Universitas Negeri Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Padang,"ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro saat penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik nasional.
Dony juga menyebut pada Monev tahun ini, sebanyak 369 badan publik telah dinilai, dan 139 di antaranya terkualifikasi informatif.
"Tahun ini jumlah badan publik dengan kualifikasi informatif sebanyak 139 badan publik, atau sebanyak 37,7% dari jumlah badan publik. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu (2022) yaitu 122 badan publik terkualifikasi informatif," paparnya.
Baca juga: Awal Tahun 2025 Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta
Selain itu, terdapat 43 badan publik terkualifikasi menuju informatif, 13 badan publik terkualifikasi cukup informatif, 27 badan publik terkualifikasi kurang informatif, dan 147 badan publik yang dikategorikan tidak informatif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Informatif untuk Kelima Kalinya
- SNPMB 2025 Resmi Diluncurkan, Berikut Jadwalnya
- UPSI Malaysia dan FIP UNP Jalin Kerja Sama Melalui Diskusi Bersama
- Rapat Tahunan BKS PTN Barat 2024 Digelar di Banda Aceh, Prof. Ermanto Wakili Rektor UNP
- UNP Tunjukkan Inovasi Keterbukaan Informasi pada Tahap Presentasi Uji Publik Monev KIP 2024