PT KAI Divre II Sumbar Laksanakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

PADANG, binews.id -- Masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat bersama BTP Kelas II Padang menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Pelintasan Sebidang, yakni di JPL 2 Km 1+385 petak jalan Padang -- Tarandam dan JPL 6 Km 6+480 petak jalan Bukit Putus -- Padang.
PT KAI Divre II Sumbar mencatat, sejak Januari hingga Desember 2023 telah terjadi 28 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 2 orang, dan luka berat sebanyak 8 orang dan selamat 22 orang.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, PT KAI Divre II Sumbar turut menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, dan Pecinta Kereta Api.
"PT KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api, BERTEMAN (Berhenti, TengokKanan, Kiri, Aman, Jalan) " jelas Sofan Hidayah, Vice President PT KAI Divre II Sumatera Barat.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional
Dalam sosialisasi tersebut pembagian jadwal ka, pembentangan spanduk dan pembagian souvenir serta terkait keselamatan dan himbauan untuk tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan bahwa "pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api".
Adapun dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa "pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:
a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain;
Baca juga: Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
b. Mendahulukan kereta api; dan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Aman dan Selamat Lewat Rapat Kerja Keselamatan 2025
- Semen Padang Sosialisasikan Produk Unggulan ke Camat dan Wali Nagari se-Kecamatan Lengayang
- Wagub Vasko Pimpin Persiapan Rakor Kebencanaan Sumbar Bersama BNPB
- Tekan Peredaran Narkoba, Gubernur Mahyeldi: Optimalkan Potensi Kearifan Lokal
- Semen Padang Uji Coba Maggot sebagai Pakan Ikan, Solusi Mandiri untuk Lingkungan dan Ketahanan Pangan