Bupati Tanah Datar Terima LHP PDTT Kepatuhan Belanja Daerah 2023 dari BPK

Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK, Bupati Eka mengatakan, klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, seluruhnya telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir, sementara rekomendasi terkait administrasi akan diselesaikan sesegera mungkin.
Bupati juga menyampaikan dalam beberapa waktu tidak lama lagi akan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, kami pemerintah Tanah Datar siap menerima tim pemeriksa dengan harapan tentunya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 12 kali berturut-turut," ungkapnya.
Kedepannya, Bupati juga harapkan bimbingan dari BPK dan semua pihak sehingga dimasa mendatang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pungkasnya. (bi/rel)
Baca juga: Dukung program UHC, Dinas Dukcapil Tanah Datar dorong penduduk 16 tahun keatas segera rekam KTP-EL
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Usai Banjir Bandang, Semen Padang Bantu 100 Zak untuk Perbaikan Irigasi di Rambatan
- Dimulai dari Agam, Program Sawah Pokok Murah Bakal Dikembangkan Secara Nasional
- Menteri PUPR Pastikan Kesiapan Pembangunan 9 Sabo Dam di Marapi Hampir Tuntas
- Bersama PLN dan BINDA Sumbar, Gubernur Mahyeldi Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
- Dorong Pariwisata, Pemprov Sumbar Manfaatkan Atraksi Budaya dan Rute Langsung Malaysia-Padang