Pansus DPRD Sumbar Bahas Ranperda Perubahan Struktur OPD Provinsi

PADANG, binews.id -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, Jumat (12/1/2024) di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Ketua Pansus, Afrizal, mengatakan, rapat ini guna mencari masukan, usulan, dan saran berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dengan hasil yang sesuai dengan harapan," ucapnya.
Menurut pimpinan rapat, bahwa pertemuan ini di maksudkan untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.
Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD
"Semoga rapat ini dapat melahirkan kesimpulan yang terbaik untuk struktur perangkat daerah kita Provinsi Sumbar," katanya.(bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD