Pansus DPRD Sumbar Bahas Ranperda Perubahan Struktur OPD Provinsi

PADANG, binews.id -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, Jumat (12/1/2024) di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Ketua Pansus, Afrizal, mengatakan, rapat ini guna mencari masukan, usulan, dan saran berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dengan hasil yang sesuai dengan harapan," ucapnya.
Menurut pimpinan rapat, bahwa pertemuan ini di maksudkan untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.
Baca juga: Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
"Semoga rapat ini dapat melahirkan kesimpulan yang terbaik untuk struktur perangkat daerah kita Provinsi Sumbar," katanya.(bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat