Pansus DPRD Sumbar Bahas Ranperda Perubahan Struktur OPD Provinsi

Sabtu, 13 Januari 2024, 09:18 WIB | Politik | Kota Padang
Pansus DPRD Sumbar Bahas Ranperda Perubahan Struktur OPD Provinsi
Pansus DPRD Sumbar bahas Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, Jum'at (12/1/2024) di ruang rapat kantor DPRD setempat. DOK HUMAS

PADANG, binews.id -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, Jumat (12/1/2024) di ruang rapat kantor DPRD setempat.

Ketua Pansus, Afrizal, mengatakan, rapat ini guna mencari masukan, usulan, dan saran berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dengan hasil yang sesuai dengan harapan," ucapnya.

Menurut pimpinan rapat, bahwa pertemuan ini di maksudkan untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD.

Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD

"Semoga rapat ini dapat melahirkan kesimpulan yang terbaik untuk struktur perangkat daerah kita Provinsi Sumbar," katanya.(bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: