Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW

Selasa, 23 Januari 2024, 13:00 WIB | Ragam | Kota Padang
Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW
Ketua Umum Kadin Sumbar, Buchari Bachter. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melibatkan multipihak, termasuk Kadin, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Umum Kadin Sumbar, Buchari Bachter, mengatakan, hingga saat ini, Kadin Sumbar, belum pernah diundang dalam agenda apapun terkait pembentukan kedua rancangan Perda tersebut.

"Padahal, RPJP dan RTRW merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan Provinsi Sumatera Barat," ujar Buchari dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).

Buchari mengatakan, pelibatan multipihak, termasuk Kadin, dalam penyusunan RPJP dan RTRW sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut disusun secara komprehensif dan dapat mengakomodir berbagai kepentingan.

Baca juga: Zardi Syahrir Pimpin Apel Pagi di Sekretariat DPRD Sumbar: Tingkatkan Disiplin dan Kinerja ASN

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyusun dokumen-dokumen strategis ini. Perlu ada masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, " kata Buchari.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Arlin Teguh, juga mengingatkan bahwa pelibatan dunia usaha dalam penyusunan tata ruang sangat penting, terutama berkaitan untuk menetapkan arah kebijakan ekonomi ke depan dan mengukur potensi kawasan atau wilayah untuk kegiatan ekonomi.

"Kita mau dalam kerangka arah pembangunan Sumbar 20 tahun ke depan dalam RPJPD dan juga RTRW disusun berdasarkan data yang komprehensif dengan analisis yang tajam. Tidak seperti sebelum-sebelumnya, cenderung tidak implementatif, sehingga dunia usaha berjalan tanpa arah karena tidak didukung kebijakan. Hal itu tentu akan berdampak kepada perkembangan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat," ungkap Arlin.

Arlin juga mengkritisi tidak mampunya pihak perencana dalam melakukan analisis terhadap potensi kawasan strategis.

Baca juga: Enam Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pemandangan Umum terhadap RPJPD

"Praktek selama ini pemerintah tidak mampu dalam melakukan analisis spasial maupun non-spasial untuk menilai potensi kawasan strategis untuk digunakan," ujar Arlin.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: