Kadin Sumbar Desak Pemprov Libatkan Multipihak Susun RPJPD dan RTRW

PADANG, binews.id -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melibatkan multipihak, termasuk Kadin, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Umum Kadin Sumbar, Buchari Bachter, mengatakan, hingga saat ini, Kadin Sumbar, belum pernah diundang dalam agenda apapun terkait pembentukan kedua rancangan Perda tersebut.
"Padahal, RPJP dan RTRW merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan Provinsi Sumatera Barat," ujar Buchari dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Buchari mengatakan, pelibatan multipihak, termasuk Kadin, dalam penyusunan RPJP dan RTRW sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut disusun secara komprehensif dan dapat mengakomodir berbagai kepentingan.
Baca juga: Padang Panjang Revisi RTRW, Wawako Allex Saputra: Pertumbuhan Harus Selaras dengan Kelestarian
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyusun dokumen-dokumen strategis ini. Perlu ada masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, " kata Buchari.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Arlin Teguh, juga mengingatkan bahwa pelibatan dunia usaha dalam penyusunan tata ruang sangat penting, terutama berkaitan untuk menetapkan arah kebijakan ekonomi ke depan dan mengukur potensi kawasan atau wilayah untuk kegiatan ekonomi.
"Kita mau dalam kerangka arah pembangunan Sumbar 20 tahun ke depan dalam RPJPD dan juga RTRW disusun berdasarkan data yang komprehensif dengan analisis yang tajam. Tidak seperti sebelum-sebelumnya, cenderung tidak implementatif, sehingga dunia usaha berjalan tanpa arah karena tidak didukung kebijakan. Hal itu tentu akan berdampak kepada perkembangan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat," ungkap Arlin.
Arlin juga mengkritisi tidak mampunya pihak perencana dalam melakukan analisis terhadap potensi kawasan strategis.
"Praktek selama ini pemerintah tidak mampu dalam melakukan analisis spasial maupun non-spasial untuk menilai potensi kawasan strategis untuk digunakan," ujar Arlin.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025