Pemko Padang Beri Lampu Hijau BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Rabu, 24 Januari 2024, 08:26 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pemko Padang Beri Lampu Hijau BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Wali Kota Padang Hendri Septa menyambut baik dan mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Wali Kota Padang Hendri Septa menyambut baik dan mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.

"Atas nama pribadi dan jajaran Pemko Padang, kami menyambut baik pemeriksaan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar ini, yang akan berlangsung dari 23 Januari sampai 17 Februari 2024 nanti," kata Hendri, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya siap bekerjasama mendukung Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar, dalam melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 20 hari ke depan.

"Saya harapkan setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.

Baca juga: Wako Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar Saling Puji

"Semoga pemeriksaan berjalan lancar, dan Insya Allah Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut," tukas Wali Kota Padang itu bersemangat.

Sementara itu, Tri Estiningsih menyebutkan beberapa tujuan dari pemeriksaan. Antara lain dalam rangka memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Selanjutnya, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).

"Kami berterima kasih kepada bapak Wali Kota yang mempersilahkan kita untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya pemeriksaan. Termasuk segera menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan," tukasnya.

Baca juga: Akhiri Masa Jabatan, Wako dan Wawako Berpamitan dengan ASN Pemko Padang

Turut mendampingi Hendri Septa, Sekda Kota Padang Andree H Algamar bersama Inspektur Arfian, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: