SOSIALISASI PERDA NO 7/2021
Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat, Hidayat SS: Kita Prihatin dan Perlu Upaya Masif Meniadakannya
"Apa isi Perda 7/2021 ini memang belum terjangkau oleh RT dan RW kita. Setiap ada permasalahan keluarga di lingkungan RT, bukankah Ketua RT yang turut menanganinya. Nah kapasitas RT ini yang harus selalu diiisi, agar masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terhenti di sana saja," ujar Erni.(bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








