Temu Media Soal Pemilu 2024, Ketua KPU Sumbar Sebut Pemilih Boleh Bawa KTP Digital ke TPS

PADANG, binews.id - Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dan komisioner serta Sekretaris dan jajarannya gelar temu media di Damar Shaker, Minggu (11/2/24).
Dalam Pertemuan bersama awak media tersebut, Surya Efitrimen menegaskan bahwa tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang.
"KPU mengajak pemilih untuk menggunakan masa tenang ini untuk menentukan hak pilih terbaiknya saat di TPS Rabu 14 Februari 2024," ujar Surya didampingi Ory Sativa Syakban, Jons Manedi dan Sekretaris KPU Sumbar dipandu Humas KPU Sumbar Yusrival Yakub.
Ditambahkan Surya Efitrimen, undangan pemilih sudah dijalankan petugas KPPS di seluruh Sumbar, pemilih yang telah mendapatkan Model C, boleh membawa Fotocopy KTP ke TPS. KTP Digital juga bisa dilihatkan kepada petugas KPPS.
Baca juga: Wako Hendri Arnis Blusukan ke Pasar
"Dan bagi pemilih tidak mendapatkan undangan, boleh mencoblos pakai KTP di nagari atau kelurahannya, sepanjang surat suara masih tersedia," ujarnya.
KPU se Sumbar Pastikan tekad nihil pemungutan suara ulang (PSU) di Sumbar.
"Kita sudah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil untuk memberikan kemudahan terhadap data kependudukan pemilih. Juga berharap kampus memberikan waktu libur kepada mahasiswanya yang terdaftar di kampung halaman," ujarnya.
Sedangkan untuk pindah memilih KTP dari luar provinsi, tidak bisa gunakan hak pilih di Padang, kecuali mengurus surat pindah pemilih dan itu hanya untuk surat suara presiden.
Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
"Tapi pengurusan surat pindah memilih sudah berakhir sejak 7 hari sebelum H pencoblosan, termasuk orang terganggu jiwa. Bisa mencoblos kalau ada surat dari dokter jiwa," ungkap Surya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi