15 TPS di Sumbar Gelar Pemilu Ulang, Ini Kata KPU

PADANG, binews.id --Usai pemilihan umum serentak 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyebutkan sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sepuluh kabupaten dan kota.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen membenarkan ada PSU di sepuluh kabupaten dan kota di Sumbar saat melakukan monitoring rakapitulasi penghitungan suara pemilu di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
"Ya, Kami telah menerima laporan ada sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujar Surya Efitren pada Selasa pagi 19 Februari 2024 di Pasaman Barat
Surya menjelaskan, Sepuluh daerah tersebut yakni Kabupaten Tanahdatar 2 TPS, Kabupaten Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS dan Kabupaten Pasaman 1 TPS.
Baca juga: CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Kemudian Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS serta Kota Padangpanjang, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.
"PSU ini direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb menggunakan hak pilih," ujarnya.
Dilanjutkan Surya lagi, PSU ini akan di gelar pada Sabtu 24 Februari mendatang.
Daerah yang melakukan PSU yakni di Kabupaten Tanhadatar terjadi di TPS 12 Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dan TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum. Sebabnya adalah pemilih DPK dengan KTP Kota Padang dan Langkat.
Selanjutnya di Kabupaten Agam terjadi di TPS 8 Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung dengan pemilih ber-KTP Bekasi. Dua TPS yang harus PSU di Kabupaten Limapuluh Kota adalah TPS 11 Nagari Mungka, 4 orang ber-KTP luar memilih di TPS tersebut dan di TPS 6 Nagari Kubang dua orang ber-KTP Bogor yang masuk ke dalam DPK diberikan surat suara hanya untuk PPWP.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat