22 Mahasiswa PNP Ikuti Program Magang Industri di Semen Padang

Menurut Anita, sebelum ditempatkan di unit kerja, mahasiswa magang PNP akan diberi pembekalan selama dua hari mengenai pemahaman tentang company profile, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Pemeliharaan Mesin, cement manufacturing process, product knowledge, inspeksi pemeliharaan, dan manajemen energi oleh kepala unit kerja di PT Semen Padang.
Direktur PNP, Surfa Yondri, mengapresiasi PT Semen Padang yang telah mendukung program magang industri PNP ini. Ia mengucapkan terimakasih kepada PT Semen Padang yang telah berkalaborasi dan bekerja sama dengan PNP dalam mewujudkan lulusan yang handal.
"Ini kebanggaan bagi kita semua, karena PT Semen Padang memberikan apresiasi kepada kita, khususnya peserta magang industri PNP. Untuk itu, kepada mahasiswa magang dapat memanfaatkan proses magang ini sebaik mungkin dan agar mematuhi prosedur kesehatan dan keselamatan kerja selama magang," katanya.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Terima Audiensi Persani, Bahas Penguatan Pembinaan dan Fasilitas Olahraga Senam
Program Magang Industri Periode 1 Tahun 2024 adalah untuk Program D4 Rekayasa Perencanaan Mekanik dan Jurusan Teknik Mesin. Program magang akan berlangsung selama satu semester yang dibagi menjadi dua periode, masing-masing periode terbagi menjadi dua sesi, periode I dimulai dari bulan Februari sampai Juli 2024, periode II dimulai dari bulan Agustus 2024 sampai Januari 2025. Peserta berjumlah 41 orang terdiri dari 22 orang magang periode I dan 19 orang periode II. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik