Tiga Minggu Sejak Dilantik, KI Sumbar Telah Rampungkan Sejumlah Program

Selasa, 12 Maret 2024, 08:41 WIB | Ragam | Kota Padang
Tiga Minggu Sejak Dilantik, KI Sumbar Telah Rampungkan Sejumlah Program
Komisioner KI Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

4. Melaksanakan 6 sidang sengketa informasi, yaitu :

a. Sidang Pembacaan Putusan Register 33/VIII/KISB-PS/2023 antara Pemohon Penguasa Ulayat Menggugat Batang Asam Nan Sapucuak (PUM BANAS), Termohon Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya

b. Sidang Pembacaan Putusan Register 34/IX/KISB-PS/2023 Pemohon Nurbaya, Termohon Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

Baca juga: Ketua KI Sumbar: Bekali Kepala Daerah Baru tentang Keterbukaan Informasi Publik

c. Sidang Pembacaan Putusan Register 36/IX/KISB-PS/2023 Pemohon Aqtia Susepti, termohon Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat

d. Sidang Pemeriksaan Awal Register 38/VIII/KISB- PS/2023 antara Pemohon Nurdin Cs, dengan Termohon Kantor Pertanahan Pasaman Barat

e. Sidang Pemeriksaan Awal register 39/X/KISB- PS/2023 antara Pemohon Yufriadi, dengan Termohon Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat

f. Sidang Pemeriksaan Awal Register 40/X/KISB- PS/2023 antara Pemohon Yufriadi, dengan Termohon Komnas Ham Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

5. Pembahasan dan penyusunan Renstra Strategis dan Program Kerja Periode 2024-2028

6. Koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Informasi Pusat untuk penguatan Tupoksi Komisioner dan bidang-bidang KI Sumbar

7. Menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Jakarta

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: