Tiga Minggu Sejak Dilantik, KI Sumbar Telah Rampungkan Sejumlah Program
4. Melaksanakan 6 sidang sengketa informasi, yaitu :
a. Sidang Pembacaan Putusan Register 33/VIII/KISB-PS/2023 antara Pemohon Penguasa Ulayat Menggugat Batang Asam Nan Sapucuak (PUM BANAS), Termohon Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya
b. Sidang Pembacaan Putusan Register 34/IX/KISB-PS/2023 Pemohon Nurbaya, Termohon Kantor Pertanahan Kabupaten Agam
Baca juga: Komisi Informasi Sumbar Catat Rekor, 101 Badan Publik Berstatus Informatif
c. Sidang Pembacaan Putusan Register 36/IX/KISB-PS/2023 Pemohon Aqtia Susepti, termohon Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
d. Sidang Pemeriksaan Awal Register 38/VIII/KISB- PS/2023 antara Pemohon Nurdin Cs, dengan Termohon Kantor Pertanahan Pasaman Barat
e. Sidang Pemeriksaan Awal register 39/X/KISB- PS/2023 antara Pemohon Yufriadi, dengan Termohon Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
f. Sidang Pemeriksaan Awal Register 40/X/KISB- PS/2023 antara Pemohon Yufriadi, dengan Termohon Komnas Ham Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
5. Pembahasan dan penyusunan Renstra Strategis dan Program Kerja Periode 2024-2028
6. Koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Informasi Pusat untuk penguatan Tupoksi Komisioner dan bidang-bidang KI Sumbar
7. Menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Jakarta
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








