Tinjau Jalan Rusak Payakumbuh - Lintau, Gubernur Ingatkan Perusahaan Tambang Patuhi Aturan

Rabu, 24 Juni 2020, 21:41 WIB | Ragam | Kab. Lima Puluh Kota
Tinjau Jalan Rusak Payakumbuh - Lintau, Gubernur Ingatkan Perusahaan Tambang Patuhi Aturan
Tinjau Jalan Rusak Payakumbuh - Lintau, Gubernur Ingatkan Perusahaan Tambang Patuhi Aturan
IKLAN GUBERNUR

LIMAPULUH KOTA, binews.id - Menyikapi desakan sejumlah masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban terkait rusaknya ruas jalan yang membentang di kawasan tersebut akibat dihantam truk bertonase tinggi, pengangkut batu pecah penambangan. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno cepat merespon dan lakukan peninjauan langsung kelokasi tersebut.

" Mesti ada win-win solution, perusahaan mesti penuhi kewajiban menjaga jalan dan lingkungan, sehingga masyarakat dan juga pemakai jalan lainnya tidak sengsara. Pemprov Sumbar bukan anti penambangan akan tetapi pihak perusahaan dan kendaraan mesti sesuai tonase taati aturan, jika melanggarkan akan diberikan sanksi pencabutan izin. Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat, kewajibannya harus dipenuhi," tegas Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kunjungan di Tanjung Gadang, Selasa (23/6/2020).

Ikut dalam rombongan tersebut Kepala Dinas PUPR Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, tokoh masyarakat, walinagari dan Dinas terkait Kabupaten Limapuluh Kota.

Irwan Prayitno menjelaskan, kita tahu dalam perusahaan itu ada masyarakat yang bekerja, juga ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan juga mesti berjalan baik.

Baca juga: Kecelakaan Tambang di Sawahlunto Merenggut Nyawa, Ini Tanggapan Walhi

" Apa lagi ini untuk pembangunan jalan tol tentu akan ikut membantu percapatan jalan tersebut. Perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan umum, yaitu jalan raya. Jangan dia (perusahaan) mencari untung tapi jalan rayanya rusak. Akhirnya masyarakat pengguna jalan raya sengsara karena semua jalannya rusak," katanya.

Karena itu, Gubernur Sumbar meminta agar perusahaan tambang tidak menggunakan kendaraan yang melebihi tonase sesuai dengan kelas jalan. Kemudian, Irwan Prayitno mengingatkan perusahaan tambang untuk menaaati aturan yang berlaku, tidak melebihi muatan kendaraan yang dioperasionalkan sebagai bentuk pemeliharaan jalan.

"Setelah dicek ke lokasi, ada beberapa hal yang kita sepakati dengan para penambang, yakni selain tonase sesuai, mereka (tambang) juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan," tegas Irwan Prayitno lagi.

Gubernur Irwan Prayitno juga sampaikan Pemerintah Propinsi Sumbar akan menganggarkan tahun depan memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut.

"Kami di provinsi , Insya Allah tahun depan akan menganggarkan untuk membuat beton aspalnya,"ucap Irwan Prayitno.

Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar juga mengatakan, beberapa hari lalu kami ditemui masyarakat yang terpapar akibat kegiatan penambangan ini.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: