Kecelakaan Tambang di Sawahlunto Merenggut Nyawa, Ini Tanggapan Walhi

SAWAHLUNTO, binews.id -- Kecelakaan tambang kembali terjadi di Kota Arang Sawahlunto, Sabtu (12/9/2020). Kali ini, kecelakaan runtuhnya dinding lubang tambang milik CV Tahiti Coal itu merenggut nyawa tiga pekerja tambang dan satu pekerja lainnya menderita luka parah. Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Sumbar meminta Pemprov Sumbar lebih berani dalam bertindak.
Direktur Walhi Sumbar Uslaini menyebutkan, kecelakaan tambang yang terjadi di Kota Sawahlunto Sabtu kemarin diduga kuat akibat kelalaian perusahanan tambang dalam menerapkan standar keamanan bagi pekerjanya. Pemprov Sumbar, diminta lebih berani memberi sanksi pada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terkait dengan standar keamanan.
"Kecelakaan tambang di Sawahlunto bukan sesuatu yang baru. Kejadian semacam itu kerap kali berulang. Bahkan, angka kecelakaan tambang di Sumbar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Penyebabnya mulai dari korsleting listrik di lubang tambang, kebakaran, hingga runtuhnya lubang. Itu hampir semuanya makan korban jiwa," kata Uslaini kepada Haluan, Minggu (13/9/2020).
Menurut Chaus—sapaannya—tingkat keamanan di lubang-lubang tambang di Kota Sawahlunto masih sangat lemah. Hal itu terlihat dari lubang tempat masuk dan keluar hasil-hasil tambang yang masih satu arah. Di samping itu, dari temuan Walhi Sumbar, didapati lumbang tambang yang digali dengan tingkat kemiringan yang melebihi standar yang telah ditentukan.
Baca juga: Tinjau Jalan Rusak Payakumbuh - Lintau, Gubernur Ingatkan Perusahaan Tambang Patuhi Aturan
"Sehingga tingkat kecuraman tebing-tebing tambang menjadi sangat curam. Lemahnya pengawasan pemerintah semakin memperparah kondisi. Di lokasi tambang CV Tahiti Coal sendiri, banyak ditemukan pelanggaran yang juga telah dibuktikan oleh tim dari ESDM dan DPRD Sumbar yang turun ke lokasi. Tetapi, setelah itu tidak ada tindakan lanjutan atas temuan," katanya lagi.
Uslaini menilai, Pemprov mestinya langsung menindak perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan. Pemerintah, menurutnya, harus berani mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi kepada perusahan-perusahaan tambang tersebut, berupa sanksi pembekuan izin dan lain sebagainya.
Selain itu, ia menilai sudah semestinya para pengambil kebijakan di tingkat provinsi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehubungan dengan aktivitas pertambangan di Kota Sawahlunto. Ini penting untuk memastikan kecelakaan tambang tidak kembali terulang di masa yang akan datang. "Selain itu, pihak perusahaan juga harus benar-benar memerhatikan sistem keamanan untuk para pekerjanya. Sehingga ke depan tidak ada lagi pekerja tambang yang menjadi korban," tuturnya.
Lubang Tambang Runtuh
Baca juga: Sengketa Informasi Diajukan Walhi Sumbar Berujung Damai
Sebagaimana dikutip dari haluan tiga pekerja tambang batubara di Kota Sawahlunto meninggal dunia akibat dinding lubang tambang yang runtuh. Peristiwa itu terjadi di lubang tambang milik perusahaan CV Tahiti Coal, dan juga mengakibatkan satu pekerja lainnya mengalami luka parah.
Penulis: Imel
Editor: BiNews