Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik, Ini Penyebabnya...

PADANG, binews.id -- Sidang Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat antara pemohon atas nama Yufriadi dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang,Kabupaten Solok Selatan digelar pada Senin (25/03/2024) dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan.
Sidang ajudikasi kedua ini diketuai oleh Riswandi S.P dan anggota Musfi Yendra S.IP, M.Si serta Mona Sisca, S.P dengan nomor register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023.Pada sidang pertama pada kedua belah pihak baik pemohon dan termohon sama-sama tidak hadir.
"Dalam sidang kedua ini termohon Afriyendi Pj Wali Nagari Pasir Talang hadir dalam sidang sengketa informasi, sedangkan pihak pemohon Yufriadi tidak hadir" terang Riswandi.
Pj Wali Nagari Pasir Talang Afriyendi mengaku tidak memiliki warga atas nama Yufriadi sehingga ia menilai tidak ada kewajiban untuk membalas surat pemohon.
Baca juga: Monev KI Sumbar 2025 Penuh Euforia, Pimpinan Badan Publik Tunjukkan Komitmen Keterbukaan Informasi
"Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan yang mulia, bukan warga saya" ungkap Afriyendi.
Ketua majelis KI Sumbar Riswandi mengatakan, ada empat hal pokok yang diperiksa oleh Majelis KI Sumbar dalam sengketa informasi,namun pada kasus ini tidak bisa dikonfirmasi karena pemohon tidak hadir.
Sementara Anggota majelis Musfi Yendra S.IP , M.Si dan Mona Sisca S.P Peratura Komisi Informasi Nomor 1 pasal 30 Tahun
2013 Tentang Prosedur penyelesaian Sengketa Informasi Publik, keduanya mengusulkan permohonan tersebut dinyatakan gugur karena pemohon beritikad tidak akan hadir.
Baca juga: 128 Badan Publik Ikuti Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
Atas pertimbangan tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan, akhirnya majelis Ki Sumbar memutuskan permohonan register sengketa 42/VIII/KISB-PS/ 2023 dinyatakan gugur.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik