Rp6,3 Miliar BLT Payakumbuh Telah Disalurkan

Jumat, 26 Juni 2020, 22:30 WIB | Kesehatan | Kota Payakumbuh
Rp6,3 Miliar BLT Payakumbuh Telah Disalurkan
Rp6,3 Miliar BLT Payakumbuh Telah Disalurkan
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id -- Bantuan langsung tunai (BLT) yang dananya dari APBD Payakumbuh, sebesar Rp6.353.100.000 dari program jaring pengaman sosial, dampak ekonomi Covid-19, tuntas dicairkan. Sebanyak 7.059 KK yang berdomisili di 43 kelurahan pada lima kecamatan, masing-masing kebagian Rp900.000.

Walau begitu, masih ada sekitar 1.200 KK lagi yang masih menunggu bantuan yang sama. Karena, data mereka saat dilakukan klarifikasi lewat data adminduk, data penerima PKH atau penerima sembako Kemensos, beberapa KK di antaranya masih terjadi data yang ganda.

Sehingga, BLT buat sekitar 1.200 KK itu, masuk dalam gelombang kedua pembayarannya. "In syaa Allah, dalam bulan Juli nanti sudah bisa dicairkan," kata Plt. Kadis Sosial Yunida Fatwa, di Balaikota, Kamis (25/6).

Dikatakan, validasi data itu perlu dilakukan. Agar penerima BLT benar-benar tepat sasaran. Karena, di lapangan, banyak ditemukan yang masuk usulan, setelah dicek ulang, ada yang tak sesuai indikator.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar: Ajak Masyarakat Renungkan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan di Era Pemerintahan Baru

Malu-maluin

Di tempat terpisah, Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, membenarkan, ia menyuruh Sekdako H. Rida Ananda dan pihak Dinas Sosial, agar benar-benar melakukan validasi data secara akurat.

Menurut walikota, mereka yang tidak pantas menerima BLT, seperti KK punya aset rumah dan kendaraan roda empat yang baik, tertangkap tangan masuk dalam daftar. Dan itu, sangat memalukan. "Malu-maluin saja. Kenapa orang bersangkutan, masih mau saja dimasukan dalam daftar calon penerima BLT," ungkap walikota.

Harusnya, ketika petugas kelurahan datang melakukan pendataan, orang mampu mengaku miskin itu, menolak namanya didaftarin. Tapi, itu tidak dilakukan yang bersangkutan. Ironisnya, ketika namanya terekpose di media, ia juga tak merasa malu. "Sungguh sangat heran Saya, tambah wako.

Baca juga: DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran

Di antara ratusan nama warga yang harus didelet dalam daftar calon penerima BLT, selain orang-orang berharta, juga keluarga pensiunan ASN. BUMD, BUMN, orang yang sudah pindah, meninggal dunia serta suami atau isterinya punya penghasilan tetap sebagai staf harian lepas pemko.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: