Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas

Selasa, 16 April 2024, 15:55 WIB | Pemerintahan | Kab. Dharmasraya
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak...
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda, Adlisman, akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H. IST

DHARMASRAYA, binews.id - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda, Adlisman, akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, (16/04/2024).

"Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis," tegas Sekda.

Selain itu juga, Sekda minta awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan di tiap OPD.

Baca juga: Bagian Kesra Pemko Padang Santuni Anak Yatim Keluarga ASN dan di Sekitar Kantor Balai Kota

"Sehingga kita semua dapat menjadi pegawai yang profesional dalam melaksanakan tugas," pungkas Sekda.

Berdasarkan laporan Kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.

"Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini", tutupnya. (bi/san)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: