Enam Parpol Berstatus WTP dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pemko Padang Panjang

Senin, 29 April 2024, 16:39 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Enam Parpol Berstatus WTP dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pemko...
Sekretaris BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Suryati, A.Md didampingi Kepala Bidang Kesbangpol, Enki Tri Nanda, S.AB saat Rapat Koordinasi Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah di Aula BPBD Kesbangpol, Senin (29/4). iist

PADANG PANJANG, binews.id -- Enam dari delapan Partai Politik (Parpol) memenuhi persyaratan dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diberikan Pemko Padang Panjang Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Suryati, A.Md didampingi Kepala Bidang Kesbangpol, Enki Tri Nanda, S.AB saat Rapat Koordinasi Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah di Aula BPBD Kesbangpol, Senin (29/4).

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada enam parpol dan dua parpol belum WTP.

Dijelaskan Enki, parpol yang memenuhi syarat atau WTP di antaranya, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, PBB, dan Demokrat. Ada dua partai yang belum sesuai dan belum WTP yaitu NasDem dan PKB. Untuk partai NasDem kekurangannya ada dana kegiatan yang belum direalisasikan. Sementara itu PKB penata usahanya belum sesuai.

Baca juga: DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama

"Untuk ke depan kita menginginkan kedua parpol ini penuhi peryaratan dan untuk parpol yang sudah WTP jangan sampai kurang pada tahun berikutnya," ujar Enki.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan parpol merupakan kewajiban bagi setiap parpol.

"Setiap kali pemeriksaan APBD, maka juga akan diiringi dengan pemeriksaan dana bantuan parpol. BPK juga harus menyelesaikan laporan yang dimaksudkan hingga waktu yang telah ditentukan sesuai undang-undang," jelasnya.

Enki mengapresiasi atas capaian WTP yang telah diraih parpol. Dia mengaku senang karena parpol juga tertib dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan.

Baca juga: Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu

"Ini menunjukkan komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab. Semoga hal ini dapat kita tingkatkan terus ke depan," harapnya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: